Berita Viral
Tampang Wanita yang Gondol Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung, Ke Mana Larinya Uangnya?
Inilah tampang wanita yang gondol uang study tour siswa SMAN 21 Bandung. Uang yang digondol mencapai ratusan juta rupiah.
TRIBUNJATIM.COM- Inilah tampang wanita yang gondol uang study tour siswa SMAN 21 Bandung.
Uang yang digondol mencapai ratusan juta rupiah.
Terungkap pula ke mana sekarang larinya uang tersebut.
Dilansir dari Tribun Style, ratusan murid kelas 11 di SMAN 21 Bandung dibuat kesal karena ulah penyedia jasa travel PT Grand Traveling Indonesia (GTI).
Uang ratusan juta raib digondol pihak travel.
Padahal uang tersebut akan digunakan untuk study tour.
Untuk melakukan study tour, para siswa telah membayar masing-masing Rp 1,3 juta kepada pihak sekolah.
Adapun, rencananya study tour berlangsung tiga hari mulai 24 Mei hingga 26 Mei 2023.
Namun sayangnya, uang tersebut justru digondol oleh pihak travel.
Wakasek Kesiswaan SMAN 21 Bandung, Lilis Komariah, mengatakan pihak sekolah telah menyerahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian.
Lantas, siapakah sosok pelaku yang membawa kabur uang study tour SMAN 21 tersebut?
Pelaku yang membawa kabur uang ratusan juta untuk study tour siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta, ternyata seorang perempuan.
Ia merupakan pegawai lepas perusahaan travel PT Grand Traveling Indonesia (GTI).
Sosok perempuan itu bernama Indah Chantika Lestari yang berusia 33 tahun.
Indah Chantika Lestari berhasil diringkus polisi pada Rabu (24/5/2023) malam.
Ia ditangkap di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung.
Tampangnya pun telah diperlihatkan kepada awak media saat polisi di Polrestabes Bandung memberikan keterangan kasus ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku bernama Indah Chantika Lestari, itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang study tour ratusan siswa di SMAN 21 Bandung.
"Rabu kemarin pukul 11 malam telah diamankan tersangka berinisial ICL.
Baca juga: Pengakuan Zulfani Ikal Laskar Pelangi Lakukan Penipuan, Tak Niat Jahat, Tapi karena Faktor Ekonomi
Dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta," katanya.
Diketahui, uang yang dikumpulkan oleh para siswa itu seharusnya digunakan untuk biaya akomodasi study tour ke Yogyakarta.
Akan tetapi, pelaku menggunakan uangnya tersebut untuk kepentingan pribadi.
Pelaku terancam dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana yang mengatur tentang penipuan serta penggelapan.
Pelaku pun diancam pidana di atas lima tahun karena perbuatannya.
"Yang pasti Pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolrestabes Bandung.
"Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut.
Tapi hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi lebih detailnya nanti," katanya.
Selain itu, Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah dan pihak Travel GTI.
"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," ucap Budi.
Study Tour Ditunda
Pihak SMAN 21 Bandung menanggapi beredarnya kabar ratusan siswa gagal atau batal study tour ke Yogyakarta yang rencananya bakal berlangsung selama tiga hari yaitu 24 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala SMAN 21 Bandung melalui Wakasek Kesiswaan, Lilis Komariah.
Menurut Lilis, pihak sekolah sudah mempunyai solusi bahwa nanti setelah penilaian akhir tahun (PAT) siswa-siswi kelas 11 akan berangkat ke Yogyakarta pada 14,15, dan 16 Juni 2023.
"PAT dahulu, tanggung, sudah mepet akhir Mei. Kan pada 6 Juni sampai 13 Juni ada PAT.
Nah, setelah itu kami berangkat tiga hari ke Yogyakarta sebelum pembagian rapor," ujar Lilis di sekolah, Rabu (24/5/2023).
Disinggung terkait adanya unjuk rasa para siswa yang kecewa, Lilis pun menyebut itu hanya ulah biasa para siswa.
"Anak-anak mah biasa, abaikan saja. Itu suara mereka.
Akhirnya, kan kami sudah ada solusinya. Intinya, nanti siswa enggak perlu membayar lagi," ujarnya.
Untuk pemberangkatan Juni nanti, Lilis pun mengaku akan dihandle oleh alumni SMAN 21 Bandung yang merasa peduli pada sekolahnya.
Lilis pun enggan berkomentar terkait permasalahan dengan travel yang sempat mereka jalin untuk pemberangkatan Mei ini.
"Enggak ah, enggak mau bicara.
Biar itu urusan mereka (travel). Kami takut suuzon.
Yang jelas, ada oknum tertentu dan kasus ini, kami sudah laporan dan ditangani pihak kepolisian," ujarnya.
Sebanyak 320 siswa pada Juni 2023 bakal berangkat ke Yogyakarta untuk kegiatan karya tulis menggunakan bus.
Para siswa yang ikut serta itu berasal dari 11 kelas baik IPA maupun IPS.
Tak hanya itu, Lilis pun menyebut ada sebanyak 66 siswa yang karya tulisnya ke Kampung Naga, Tasikmalaya di waktu yang sama.
Kasus penipuan juga terjadi di tempat lain beberapa waktu lalu.
Beberapa waktu lalu, viral kabar seorang pria di Kota Malang yang dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Diketahui, dari laporan yang dibuat keluarga ke Polresta Malang Kota, identitas pria yang hilang itu bernama Fitra Ardhita Nurullisha (31), beralamat di Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sejak pamit berangkat kerja pada Senin (27/3/2023), keberadaan Fitra tak lagi diketahui.
Rekan kerjanya kemudian menyampaikan hal ini kepada istrinya.
Hilangnya Fitra, baru dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (29/3/2023).
Diduga, pria yang menghilang itu terlibat dalam kasus penipuan.
Dari cuitan salah satu akun Twitter @safirawwww, hilangnya Fitra ada kaitannya dengan dugaan penipuan.
Diperkirakan, korbannya pun banyak hingga kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Twitter please do your magic, Mohon infonya apabila mengenali/mengetahui lokasi/posisi ybs, kerugian yg ditimbulkan ga main-main. Yang bersangkutan membawa pergi uang senilai 150 M," ungkap cuitan tersebut.
TribunJatim.com langsung mengkonfirmasi terkait hal tersebut ke Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Pada hari ini, kami telah menerima satu Laporan Polisi (LP) terkait dugaan kasus penipuan. Jadi, ada satu korban asal Kecamatan Lowokwaru membuat laporan. Untuk kerugian yang dialami, mencapai Rp 250 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga kepada TribunJatim.com, Senin (10/4/2023).
"Dan dari keterangan korban, uang itu diserahkan untuk investasi. Cuma kami masih menelusuri, terkait investasi apa," lanjutnya.
Hingga saat ini, polisi masih menelusuri dan mendalami terkait pelaporan tersebut.
"Kami masih mendalami dan menggali keterangan dari pihak pelapor," tambahnya.
Sementara itu, diketahui alamat keluarga yang disertakan dalam laporan hilang, merupakan kediaman dari orang tua Fitra.
Ketua RT setempat, Rofik membenarkan jika Fitra dilaporkan hilang oleh keluarganya.
"Benar, dilaporkan hilang oleh keluarga. Tetapi, itu rumah orang tuanya. Dan sebenarnya, Fitra sudah bukan warga Jalan Pinangsia karena telah pindah rumah di kawasan sekitar Jalan Soekarno Hatta. Cuma tepatnya saya kurang tahu," ujarnya.
Disinggung terkait adanya kabar bahwa Fitra telah melakukan dugaan penipuan, Rofik mengaku tak mengetahuinya.
"Saya kurang tahu kalau soal itu. Karena keluarga sendiri, juga tidak bercerita," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
gondol uang study tour
SMAN 21 Bandung
Bandung
Yogyakarta
Tribun Jatim
berita viral terkini
TribunJatim.com
Pengakuan Margaret sempat Niat Tak Ikut SNBP karena Ejekan Guru, Anak Kuli Bangunan Lolos Masuk UI |
![]() |
---|
Anak Hilang, Orangtua Syok Diminta Tebusan Rp5 Juta atau Jika Tidak Dikirim ke Kamboja |
![]() |
---|
Hukuman untuk Guru SMAN yang Bohong Kehilangan Rp 210 Juta, Sempat Jadi Bendahara Sekolah |
![]() |
---|
Erik Paksa Anaknya Minum Air Kloset Jika Istri Tak Angkat Telepon, Tetangga Kuak Rencana Kejam |
![]() |
---|
2 Ibu-ibu Raup Rp7,5 M dari Tipu 77 Korban, Cara Curang Terungkap Lewat Tawarkan Kontrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.