Berita Viral
Cara KPK Bisa Pamerkan Uang Rp 300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi PT Taspen, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Terungkap cara KPK bisa memamerkan uang Rp 300 miliar di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- KPK beri klarifikasi terkait uang yang dipamerkan hasil rampasan korupsi PT Taspen
- PT Taspen bikin negara rugi sampai Rp 1 Triliun
- Uang dipamerkan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
TRIBUNJATIM.COM - Pemandangan uang Rp 300 miliar yang dipamerkan di Gedung Merah Putih belakangan jadi sorotan.
Tumpukan uang yang dijejer berwarna merah itu disebut hasil rampasan PT Taspen yang terbukti melakukan korupsi.
Bermodus Investasi Fiktif, PT Taspen membuat negara rugi hingga Rp 1 triliun.
Belakangan, di tengah masyarakat sedang ramai diperbincangkan cara KPK bisa menampilkan uang Rp 300 Miliar hasil rampasan di Gedung Merah Putih Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi uang Rp 300 miliar hasil rampasan PT Taspen yang dipamerkan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat (21/11/2025).
Klarifikasi KPK
KPK memastikan uang tersebut tidak dipinjam di bank, melainkan uang rampasan korupsi yang disimpan di rekening penampung, karena uang sitaan tidak disimpan di Gedung Merah Putih dan Gedung Rupbasan.
“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Hal ini disampaikan Budi guna mengklarifikasi jaksa eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu yang menyebut bahwa KPK meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk keperluan jumpa pers pada Kamis kemarin.
“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ungkap Leo dalam jumpa pers, Kamis kemarin.
“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” imbuh dia.
Baca juga: Tagihan Sampah Rp5 Juta Dibayar Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Sebelum Pisah, Heran Kini Diungkit
Kasus Taspen rugikan negara Rp 1 triliun
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan kerugian negara dalam kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) senilai Rp 1 triliun.
Hal tersebut diketahui KPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh Badan Keuangan Negara (BPK) Republik Indonesia pada 22 April 2025.
“Nah, dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara, diperoleh bahwa kerugian keuangan negara yang diderita oleh PT Taspen adalah sejumlah Rp 1 triliun,” ungkap Asep.
Kendati demikian, KPK hanya menyerahkan uang senilai Rp 883 miliar kepada PT Taspen.
Baca juga: Dana Rp1 M Lenyap Gegara Kepala SPPG Ditipu, Dapur Ditutup & 53 Pekerja Dirumahkan: Mohon Maaf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
hasil rampasan korupsi PT Taspen
Negara rugi
Gedung Merah Putih
Multiangle
meaningful
TribunJatim.com
berita viral
| Menkeu Purbaya Tak Ampuni Jika Benar Pegawai Cukai Disuap Rp 550 Juta: Saya Akan Eksekusi Langsung |
|
|---|
| Viral Perbandingan Gaji Rp5 Juta Tahun 2000 Lebih Besar Ketimbang Rp10 Juta di 2025, Kenapa Begitu? |
|
|---|
| Warga Ngawi Berbondong-bondong ke Kebun 2 Minggu Terakhir, Jika Beruntung Dapat Rp 750 Ribu Sehari |
|
|---|
| Ternyata Orang Tua yang Terima Paket Bahan Bom SMAN 72, Pelaku Beli Online Izin Ayah untuk Ekskul |
|
|---|
| Siapa Irjen Pol Gatot Repli Handoko? Sebut Polisi Babunya Masyarakat, Harta Kekayaan Rp100 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/KPK-bongkar-cara-mendapatkan-uang-asli-hasil-rampasan.jpg)