Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Usai Viral, Keluarga Tak Bisa Hubungi Dua WNI yang Mengaku Disiksa di Perbatasan Myanmar-Thailand

Usai videonya viral, keluarga tak bisa hubungi dua PMI asal Banyuwangi yang mengaku ditipu dan disiksa di perbatasan Myanmar-Thailand.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Keluarga Ilyas dan Sugiantoro saat ditemui di rumahnya di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jumat (26/5/2023). Muhammad Ilyas dan Ahmad Sugiantoro adalah dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengaku ditipu dan disiksa di perbatasan Myanmar-Thailand, dan videonya viral. 

Selain pria yang mengaku bernama Sugianto itu, beberapa video menunjukkan pengakuan dari WNI lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Fery Meryanto mengaku telah melihat video viral tersebut.

Ia mengatakan, P4MI telah berkoordinasi dengan BP3MI Surabaya dan KBRI Myanmar terkait informasi tersebut.

Hingga saat ini, P4MI belum menerima laporan dari keluarga para WNI yang videonya viral itu. Hanya saja, salah satunya telah teridentifikasi alamatnya berdasarkan penelusuran bersama aparat setempat.

"Satu orang sudah tahu alamatnya, di Kecamatan Srono," kata dia.

Pada awal Mei 2023, pemerintah berhasil membebaskan 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Perbatasan Myanmar-Thailand.

Fery memastikan, orang-orang yang berada dalam video viral bukan bagian dari mereka yang telah dibebaskan sebelumnya.

"Yang kejadian itu, tidak ada warga Banyuwangi dan Jember. Kebanyakan dari Sumatera," tambahnya.

Dari rekaman video yang beredar, ia menduga ada kemiripan antara kasus yang terjadi saat ini dengan kejadian sebelumnya.

Sebab, lokasi kejadian sama-sama berada di perbatasan Myanmar-Thailand.

"Sekarang masih dalam pelacakan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved