Jadwal Gaji ke-13 PNS/Polri/TNI & Pensiunan Cair Mulai 5 Juni 2023, Simak Besaran Ditambah Tunjangan
Gaji ke-13 PNS/Polri/TNI dan pensiunan dipastikan cair mulai 5 Juni 2023, simak besaran ditambah tunjangan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jatim Network/Bobby Constantine Koloway
Ilustrasi gaji ke-13 PNS/Polri/TNI dan pensiunan dipastikan cair mulai 5 Juni 2023
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji pokok PNS Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sementara itu berikut adalah besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Berita Terkait
Baca Juga
Hasil Persebaya vs PSIM Yogyakarta, Bajul Ijo Tumbang Lawan Tim Promosi 0-1 |
![]() |
---|
Melodia Kenalkan Teknologi Transparent LED di Surabaya, Ciptakan Pengalaman Konser & Wedding Modern |
![]() |
---|
Tiga Nama Lolos Seleksi Sekkota Surabaya, Wali Kota Eri: Segera Diserahkan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Polres Tulungagung Targetkan 5 Sumur Bor Rampung di Akhir Agustus, Total 22 Titik Teratasi |
![]() |
---|
Penerapan Perda Baru di Kediri, Tarif Tunggal Mulai Berlaku di Pasar Induk Pare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.