Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Tawari Menikah ke Keluarga ABG yang Digilir 11 Pria, Ayah Korban Tegas Menolak: Hukum Berat

Ayah korban mengaku ajakan menikah itu datang dari kades yang menjadi satu dari 11 pelaku rudapaksa anak ABG-nya.

pxhere.com
Ilustrasi berita remaja 16 tahun disetubuhi 11 pria termasuk kades, polisi hingga guru. 

TRIBUNJATIM.COM - Fakta terbaru pelaku kasus gadis ABG disetubuhi 11 pria termasuk kades, polisi hingga guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah mencuat.

Banyak keluarga para pelaku mendatangi ayah korban untuk berdamai.

Tawaran damai itu di antaranya ajakan menikah.

Ayah korban mengaku ajakan menikah itu datang dari kades yang menjadi satu dari 11 pelaku rudapaksa anak ABG-nya.

ZN mengaku banyak keluarga pelaku yang mendatanginya untuk berdamai.

Para keluarga pelaku tersebut mencoba memberikan sesuatu kepadanya sebagai tanda damai namun ia tolak.

Baca juga: Sudah Punya Istri, Pria di Banten Malah Lampiaskan Nafsu ke ABG, Korban Dibawa ke Semak-semak

"Yang ditahan ini banyak juga keluarga-keluarga pelaku yang datang sama saya di Poso, mereka minta untuk perdamaian ada yang mau dikasih sesuatu saya tolak.

Saya walaupun cuman makan nasi sama garam saya tidak mau diatur damai," ucapnya kepada Tribun Palu beberapa waktu lalu, dilansir dari kompas.tv.

ZN juga menuturkan, oknum kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Parimo itu meminta maaf lewat video call dan menyatakan ingin mengawini korban.

"Kepala Desa (oknum) pernah bicara sama saya melalui HP, dia bilang apakah bisa memaafkan saya, jadi saya bilang, pak kata maaf itu memang mudah tapi rasa sakit ini susah, terus kades itu bilang begini biarlah orang semua yang berbuat nanti saya yang tanggungjawab saya mau kawini anaknya, saya tidak mau," ujarnya.

Meski beberapa kali ditawari damai, ZN berharap agar kasus ini cepat tuntas dan pelaku segera ditangkap semuanya untuk mendapat ganjaran yang setimpal.

"Saya minta hukumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," tuturnya.

Ilustrasi berita kasus anak ABG disetubuhi 11 pria termasuk kades, polisi hingga guru.
Ilustrasi berita kasus anak ABG disetubuhi 11 pria termasuk kades, polisi hingga guru. (pxhere.com)

Dilaporkan, seorang remaja 16 tahun di Parimo diduga dirudapkasa oleh 11 orang berulang kali pada kurun April 2022 hingga Januari 2023.

Akibatnya, korban kini masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut.

Dari 11 pelaku itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi. 

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.   

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).   

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.   

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.   

Baca juga: Nasib ABG Kalideres Dijanjikan Nikah oleh Sopir Odong-odong, dari Numpang Berujung Hamil 3 Bulan

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil. 

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan. Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.

Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 di antaranya adalah guru dan kepala desa.

Sementara 5  orang lainnya masih diproses.

Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa. 

Baca juga: ABG 14 Tahun Dihamili Ayah dan Kakak Kandung, Ibu Histeris Ingin Akhiri Hidup, Fakta Kejam Terungkap

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," jelasnya. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi  Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. 

Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT,  ARH ( guru) , AR, AK dan HR  (Kades). 

Sedangkan  tersangka lain  yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT. 

Terpisah, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menanggapi dugaan adanya keterlibatan oknum perwira Brimob berinisial HST ikut menyetubuhi remaja 16 tahun asal Parigi Moutong (Parimo) bersama 10 pelaku lainnya.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan hingga saat ini dugaan tersebut masih terus didalami penyidik.

"Sampai saat ini masih didalami, Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional," ucap Djoko melalui keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023) dikutip dari Tribun Palu.

Djoko berdalih, kepolisian perlu kehati-hatian dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Dia berharap Polres Parigi Moutong diberi kesempatan dalam mendalami kasus tersebut yang melibatkan oknum Perwira Brimob.

"Tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati," ujarnya.

Djoko juga meluruskan pemberitaan sejumlah media yang menyebut kasus itu adalah perkosaan.

Menurutnya, itu adalah kasus persetubuhan terhadap anak.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved