Berita Viral
Sudah Punya Istri, Pria di Banten Malah Lampiaskan Nafsu ke ABG, Korban Dibawa ke Semak-semak
Seorang pria beristiwa merudapaksa ABG. Pelaku mengguanakan siasat busuk untuk mengelabui korban.
TRIBUNJATIM,COM- Seorang pria beristri merudapaksa ABG.
Pelaku mengguanakan siasat busuk untuk mengelabui korban.
Awalnya korban dibonceng, lalu dibawa ke tempat sepi.
Selanjutnya, pelaku merudapaksa korban.
J, pria berusia 24 tahun nekat melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang gadis usia 19 tahun berinisial RS di Serang, Banten.
Dilansir dari Tribunnews.com, pelaku yang diketahui biasa bekerja sebagai penjual tabung gas elpiji tersebut diduga tak bisa menahan hawa nafsunya karena istrinya sedang hamil tua.
Peristiwa tragis yang menimpa RS bermula saat ia mengenal J pada April 2023 melalui media sosial Facebook.
Saat itu, J memperkenalkan diri kepada RS sebagai pria yang belum memiliki istri.
Satu bulan mengenal RS melalui facebook, keduanya lantas bertukar nomor telepon dan akhirnya berkomunikasi melalui whatsapp.
RS pun termakan bujuk rayu J, hingga akhirnya keduanya berjanjian untuk bertemu.
Baca juga: SOSOK Polisi Rudapaksa Anak hingga ART, Istri Nangis Kuak Ancaman: Hancur, Suami Tantang Laporkan
Pelaku mengajak korban bertemu dengan modus mengajaknya ziarah ke Banten Lama pada 30 April 2023.
Pelaku lantas menjemput RS di kediamannya, wilayah Pontang, Kabupaten Serang menggunakan sepeda motor pukul 20.30 WIB.
Tanpa sepengatuhan orang tuanya, RS pun pergi dari rumahnya bersama J.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba J membawanya ke tempat lain.
"Namun pelaku tidak membawa korban ke situs Banten Lama melainkan belok ke arah yang berbeda," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto Rabu (22/5/2023).
pria beristri merudapaksa ABG
Serang
Banten
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
| Warga Prabumulih Rugi Rp 160 Juta usai Tergiur Bisa Kerja di Pertamina, Setor ke Oknum LSM |
|
|---|
| Awal Mula Atlet Probolinggo Hajar Begal yang akan Rampas Motor Temannya, 1 Pelaku Ngacir Ketakutan |
|
|---|
| Hukuman Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi, Kini Bakal Nikahi Kekasih Gelap Meski Punya Bini |
|
|---|
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-di-ruangan-kepsek-oleh-sang-kepsek-kepada-ibu-guru-tk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.