Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Mangkrak, Terminal Durenan Trenggalek Akan Dihibahkan ke Pemerintah Desa Ngadisuko

Mangkrak, Terminal Durenan Trenggalek akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa Ngadisuko. Namun hingga kini belum ada serah terima.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Terminal Durenan yang berlokasi di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, akan segera ditutup, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek tidak akan mengoperasikan lagi Terminal Durenan setelah melihat minimnya urgensi keberadaan terminal tersebut.

Terminal yang berdiri atas tanah kas Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, tersebut kini mangkrak tak terurus.

Untuk itu, Pemkab Trenggalek tidak akan mengoperasikannya dan tidak akan memperpanjang masa kontrak atau sewa tanah kas desa itu.

Konsekuensinya, Pemkab Trenggalek harus merelakan bangunan terminal tersebut untuk dihibahkan ke Pemdes Ngadisuko.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Mutriman belum bisa bicara banyak, karena Pemkab Trenggalek belum melakukan serah terima atas hibah aset bangunan tersebut.

Dengan demikian, pemdes setempat belum bisa melakukan tindakan untuk mengelola bangunan yang ada. 

"Aset bangunan belum ada proses serah terima, makanya untuk mengelolanya kami masih menunggu hal itu," ucap Mutriman, Rabu (31/5/2023).

Dia melanjutkan, sebenarnya terkait kondisi terminal tersebut, pemdes sudah beberapa kali melakukan rapat dengan pemkab, untuk mencari solusi terbaik. 

Dari situ disepakati, jika nantinya aset bangunan yang dibangun oleh pemkab tersebut tidak akan dihancurkan, namun akan dihibahkan ke Pemdes Ngadisuko.

Baca juga: Terminal Kertajaya Mojokerto Ditutup Sementara, Penumpang Naik Turun Bus dari Pinggir Jalan

"Sebenarnya secara lisan sudah ada, namun proses itu perlu keputusan bupati. Nah, keputusan bupati itu yang belum dan kami masih menunggunya," lanjutnya.

Sehingga saat ini pemdes belum bisa mengatakan rencana pengelolaan lokasi tersebut ke depannya. 

Sebab proses perencanaan akan dilakukan setelah menerima keputusan bupati terkait hibah aset bangunan yang ada.

Nantinya setelah keputusan tersebut terbit, pemdes akan melakukan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan rancangan pengelolaan terbaik.

"Rencana untuk apa belum bisa kami utarakan, ditunggu saja keputusan pasti, sebab dari pada semua kecewa," pungkasnya.

Baca juga: Ratusan Orang Manfaat Mudik Balik Gratis di Terminal Kertajaya Mojokerto, Ada Rute Tujuan Jakarta

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved