Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Bengis Injak dan Kencingi Bocah Perempuan, Para Artis Miris, Karma Pelaku Kini Setimpal

Siapa sebenarnya sosok wanita bengis yang injak dan kencingi bocah perempuan sampai videonya viral di Indonesia itu?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/Ahmad Sahroni dan Nikita Mirzani
Video viral wanita dewasa menganiaya bocah perempuan secara tak manusiawi. 

"Astagfirulloooooohhhhhhhh," tulis Ussy Sulistyawati.

"Astaghfirullah. Biadab sekali. Sini saya angkat anak aja daripada diperlakukan seperti itu," tulis Fitra Eri.

"Keterlaluan ini.. Anak akan jadi trauma dan efek psikologis berkepanjangan, ketika dewasa bisa saja terganggu," kata Yudist Ardhana.

"Aduhhhh, aslik pgn nampol," kata Romedal.

Selain Ahmad Sahroni, artis lain yang mengunggah ulang video itu misalnya Nikita Mirzani

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Setelah ditelusuri lebih jauh, kini terungkap siapa sebenarnya pelaku penganiayaan terhadap bocah perempuan tersebut.

Penyiksaan yang dilakukan sang wanita dewasa terhadap bocah perempuan tersebut nyatanya telah viral sejak 11 Mei 2023.

Kejadian tersebut ternyata bukan terjadi di Indonesia, melainkan di wilayah Mendoza, Argentina.

Dikutip Tribun Jatim dari portal media lokal elnueve.com via TribunnewsBogor.com , video penyiksaan bocah perempuan tersebut juga membuat warga Argentina marah.

Wanita itu merupakan warga yang tinggal di Mendoza Argentina.

Baca juga: Kondisi Sebenarnya Bocah di Serang Makan Nasi Lauk Kunyit, Bukan Faktor Ekonomi, Ternyata Candaan

Tak diketahui secara pasti apakah bocah perempuan itu anaknya atau bukan, tetapi nasib pelaku kini terungkap.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap bocah, wanita itu akhirnya ditangkap pihak kepolisian setempat.

Publik geram akan kekejaman sang wanita berambut panjang yang tak berperikemanusiaan itu.

Tak berselang lama usai video penyiksaan itu viral, sosok pelakunya terungkap.

Ternyata wanita tersebut telah ditangkap dan telah ditahan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved