Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Ngaku Belajar dari Youtube, Kawanan Maling Gasak Kabel Provider

Personel Satreskrim Polres Probolinggo meringkus empat pelaku pencurian kabel provider.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa Humas Polres Probolinggo
Personel Satreskrim Polres Probolinggo meringkus empat pelaku pencurian kabel provider. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Personel Satreskrim Polres Probolinggo meringkus empat pelaku pencurian kabel provider.

Keempat pelaku itu, yakni FD (35) warga Desa Melaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, AR (28) warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, RA (21), dan A (22) warga Kelurahan Karenglor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Pelaku FD mengetahui cara memotong kabel melalui Youtube.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kabel ini berawal dari adanya laporan warga.

Warga memergoki ada empat orang tengah melancarkan aksi pencurian kabel di Dusun Karanganyar, Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tengah malam.

"Setelah mendapatkan laporan, kami bergegas ke lokasi untuk mengecek. Ternyata benar ada empat orang yang sedang melancarkan aksi pencurian kabel."

"Kala itu mereka berusaha memotong kabel provider. Kami pun langsung mengamankan mereka," katanya, Kamis (1/6/2023).

Dia menyebut, keempat pelaku melancarkan aksi pencurian kabel gegara himpitan ekonomi.

Nantinya, kabel provider yang mereka curi akan dijual dan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Pelaku tak dapat mengelak. Mereka mengaku mencuri kabel provider tersebut," terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasar hasil pendalaman, pelaku FD-lah yang menginisiasi serta mengajak tiga pelaku lain mencuri kabel provider.

Di hadapan polisi FD juga bilang kalau dirinya belajar memotong kabel provider melalui tayangan Youtube.

"FD belajar memotong kabel provider dari youtube kemudian berniat melakukan pencurian dengan mengajak ketiga pelaku lainnya," pungkasnya.

Sementara dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain, empat buah kabel provider dengan panjang masing-masing satu meter, satu buah gulungan kabel provider sepanjang empat meter, palu, gergaji, dan tujuh mata gerinda.

Ikuti berita seputar Probolinggo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved