Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Jasad Bayi di Pacitan

Siasat Biduan Dangdut di Pacitan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Kedok Terbongkar Berkat Kaus Reog 

Seorang biduan dangdut asal Kabupaten Pacitan berinisial SWK diseret ke kantor polisi.

|
Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Seorang Biduan Dangdut ditangkap usai buang jasad bayi di Pacitan. Saat diperiksa, pelaku pasang raup wajah senyum. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.con, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Seorang biduan dangdut asal Kabupaten Pacitan berinisial SWK diseret ke kantor polisi.

Janda muda berusia 24 tahun itu menjadi tersangka karena membuang darah dagingnya sendiri yang baru dilahirkan.

Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa mengatakan, hal itu berawal dari penemuan bayi yang sudah meninggal dunia di Kecamatan Tegalombo pada 4 Mei 2023 sore.

“Kemudian bayi tersebut ditemukan oleh warga. Dilaporkan ke Polsek Tegalombo, karena memang yang dekat Polsek Tegalombo,” kata Iptu Andreas, Sabtu (10/6/2023).

Saat melakukan olah TKP, Iptu Andreas mengaku menemukan kaus Paguyuban Reog Sido Rukun. Juga ada jilbab. Jasad bayi dibungkus dengan kaus reog, jilbab kemudian dibungkus plastik kresek.

“Satu, yang ditemukan di TKP untuk membungkus, kaus Paguyuban Reog itu, nah itu dipertajam. Penyelidikan memang hampir satu bulan. Kami panggil beberapa saksi,” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Biduan Dangdut Tega Buang Bayi di Pacitan, Pasang Raup Wajah Senyum saat Diperiksa

Baca juga: Bukannya Pergi Salat Tarawih, Pria Bersarung di Probolinggo Ini Malah Asyik Karaoke Bareng 2 Biduan

Karena kaus ini menjadi barang bukti kunci, dia mendalaminya.

Dari keterangan yang ada, kaus Paguyuban Reog itu hanya ada 4. Pemilik 4 kaus itu sudah dilakukan pemeriksaan duluan.

“Yang satu baru kita pertajam mengarah ke pelaku tersangka. Jadi ya memang terungkapnya karena kaus itu (kaus Paguyuban Reog),” terang Iptu Andreas.

Motif, jelas dia, seperti yang telah disampaikan bahwa pelaku SWK malu. Pelaku adalah seorang janda, tetapi belum menikah kembali kemudian hamil.

"Lalu pelaku melahirkan di kamar mandi rumah Pelaku. Tidak ada yang membantu, sendiri, sampai tali pusarnya pun dipotong sendiri,” urainya.

“Kemudian saking bingungnya, bayi tersebut dimasukkan ke dalam koper warna pink, baru 2 hari, bayi tersebut dibuang,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved