Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Kemenpan RB Datangi Polresta Malang Kota, Nilai Layanan Publik bagi Kelompok Rentan

Kemenpan RB mendatangi Polresta Malang Kota, untuk melakukan penilaian layanan publik bagi kelompok rentan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Tim Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB saat memberikan pemaparan di Polresta Malang Kota, Senin (12/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (12/6/2023).

Kedatangan tim tersebut, dalam rangka mengecek sekaligus melakukan penilaian dan evaluasi layanan publik bagi kelompok rentan.

Dalam kegiatan itu, tim Kemenpan RB didampingi Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto beserta jajaran berkeliling meninjau berbagai ruang pelayanan publik Polresta Malang Kota, seperti pelayanan SKCK, SPKT, Command Center, dan Satpas SIM.

Anggota Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri yang ikut mendampingi penilaian, Kombes Pol Herwansyah Saidi mengapresiasi layanan publik yang ada di Polresta Malang Kota.

"Menurut saya, pelayanan yang ada di Polresta Malang Kota sangat bagus. Kemanfaatannya untuk masyarakat sudah ada," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polresta Malang Kota, dalam merespons setiap masukan dari masyarakat.

"Setiap masukan-masukan dari masyarakat, direspons dan dibenahi dengan cepat oleh Polresta Malang Kota," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan secara detail terkait evaluasi dan penilaian oleh Kemenpan RB tersebut.

Baca juga: Sempat Bingung, Jemaah Haji Lansia Semringah Bisa Komunikasi dengan Keluarganya di Indonesia

"Terkait evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB ini, dalam rangka kesiapan, kami menyiapkan sarana prasana bagi kelompok rentan. Kelompok rentan itu adalah lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak-anak, dan disabilitas," ujarnya.

"Jadi, di tempat layanan publik ini kami telah menyiapkan pegangan tangan (handrail), guiding block, kursi roda dan kruk, loket khusus, kursi tunggu prioritas, sarana parkir khusus, hingga pintu sliding otomatis," bebernya.

Selain itu, pihaknya berencana mengembangkan pelayanan SKCK menjadi Sentra Pelayanan SKCK Terpadu.

"Selain SKCK, nantinya ada layanan izin keramaian, layanan perpanjangan SIM, layanan konseling, layanan pengaduan, termasuk layanan perempuan dan anak. Semuanya itu, kami tambah di dalam pelayanan ini," terangnya.

Baca juga: Tanpa Dipungut Biaya, Polresta Malang Kota Sediakan Layanan Delivery SPKT untuk Kelompok Rentan

BuHer, sapaan Kombes Pol Budi Hermanto, berharap dengan inovasi dan upgrade layanan publik yang dilakukannya tersebut, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

"Kami berharap, hal-hal ini dapat memberikan kemudahan serta memberikan azas manfaat bagi masyarakat," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved