Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Marak Pencurian Motor Dinas di Sampang, Inspektorat Panggil Para Pengguna Kendaraan

Kasus pencurian kendaraan berplat nomor merah alias sepeda motor dinas marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/6/2023).

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
SURYA/MUCHSIN RASJID
ILUSTRASI Plat Merah - Petugas BPK saat memeriksa 400 unit kendaraan bermotor plat merah yang digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pamekasan, Senin (16/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kasus pencurian motor dinas berplat nomer merah, marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/6/2023).

Hal itu dibuktikan dengan proses pemanggilan yang akan dijalankan Inspektorat Sampang terhadap para pengguna kendaraan tersebut. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo mengatakan bahwa ada banyak kehilangan aset negara di wilayah kerjanya.

Sejauh ini pihaknya telah menerima laporan kendaraan dinas yang hilang di tiga lokasi, diantaranya di Dinas Pertanian, Kecamatan Robatal, dan di wilayah Banyuates.

"Saat ini proses pemanggilan, saya lupa, tapi yang sudah dipanggil pihak Dinas Pertanian," ujarnya.

Baca juga: Lupa Cabut Kunci, Motor Pekerja di Surabaya Raib Digasak Pencuri, Wajah Pelaku Dikenali

Baca juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jember, Polisi Cuma Dapat Sangkar dan 15 Pasang Sandal

Menurutnya, dalam proses pemanggilan banyak hal yang menjadi sorotan seperti, memastikan pengguna kendaraan terakhir atau yang menghilangkan sebagai pihak bertanggung jawab.

Kemudian, melihat kerugian negaranya, melalui harga kendaraan yang disesuaikan dengan harga jual di tahun sekarang.

"Untuk melihat kerugian, kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Samsat," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu korban pencurian kendaraan dinas, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Robatal, Sampang, Samsuri berharap kendaraan dinas yang biasa digunakan jenis sepeda motor Kawasaki KLX kembali ditemukan. 

Dirinya mengalami peristiwa pencurian pada (19/11/2022) malam, saat kendaraannya terparkir di halaman rumah.

Menurutnya, insiden tersebut merupakan musibah sehingga siap memberikan ganti rugi sesuai aturan yang ada.

"Saya siap ganti rugi karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab saya," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved