Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tak Kebagian Tiket Coldplay? Jangan Khawatir, Ada Tambahan Jadwal Konser hingga 4 Hari

Belum kebagian tiket konser Coldplay di Indonesia? Jangan khawatir, karena masih ada kesempatan. Sebab, Coldplay menambah jadwal konser mereka.

Editor: Januar
Shutterstock
Coldplay tambah jadwal konser di Asia 

Coldplay sendiri akan memecahkan rekor sebagai musisi pertama yang melangsungkan penampilan selama 4 hari di Singapura.

Sementara itu, banyaknya peminat konser Coldplay, membuat sebagian orang memanfaatkannya untuk berbuat jahat.

Belakangan ini marak kasus penipuan tiket konser berkedok calo, jastip (jasa titip) maupun WTS (want to sell).

Selain euforia bertemu idola, konser Coldplay banyak menyisakan kisah pahit, termasuk kasus penipuan tiket.

Beberapa korban ada yang nekat mengeluarkan biaya dua kali imbas terkena tipu namun tetap ingin menyaksikan konser tersebut.

Seperti yang baru saja terjadi baru-baru ini.

Kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay berhasil diungkap Polsek Blimbing.

Dalam kasus tersebut, sebanyak tiga tersangka diamankan.

Para tersangka itu bernama PA (19) dan NW (47), keduanya warga Jalan Ikan Piranha Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing.

Lalu untuk tersangka GY (22), berasal dari Lamongan tetapi bertempat tinggal di Jalan Pandean Indah Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Untuk tersangka NW dan PA ini, merupakan ibu dan anak.

Sedangkan tersangka GY, merupakan pacar dari Putri.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ungkap kasus tersebut bermula dari laporan korbannya berinisial RD (23) asal Kabupaten Tangerang.

"Jadi, korbannya membuat laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 19 Mei 2023. Lalu, laporan tersebut dikirimkan ke kami kemudian kami teruskan ke Polsek Blimbing untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (29/5/2023).

Sementara itu, Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan secara detail terkait ungkap kasus tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved