Sidang Korupsi Dana Hibah
Ditanya Soal Surat Bertuliskan Angka, Ketua DPRD Jatim Garuk-garuk Kepala saat Sidang Korupsi Sahat
Ketua DPRD Jatim Kusnadi turut dijadikan sebagai saksi atas sidang kasus korupsi Sahat Tua Simanjuntak, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (13/6).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Ditanya Soal Surat Bertuliskan Angka, Ketua DPRD Jatim Garuk-garuk Kepala saat Sidang Korupsi SahatLaporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Jatim Kusnadi turut dijadikan sebagai saksi atas sidang kasus korupsi Sahat Tua Simanjuntak, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (13/6/2023).
Dirinya diberondong banyak pertanyaan oleh Jaksa KPK. Satu di antaranya terkait surat misterius yang ditemukan di ruangan Zaenal Afif Subeki selaku Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim.
Di surat itu terdapat tulisan nama-nama anggota dewan. Termasuk Kusnadi. Anehnya, selain nama juga terdapat tulisan angka dan diikuti huruf M.
Seperti ini tulisan surat tersebut:
10 M = B Renny-Kusnadi
3,5 M = Previllege Kom. C (Ketua)
18 M = Uang Jatah Anggota, yang 50 M (Kom C)
16 M – 10.100 M = 5.900 M
10 M, 3,5 M, 18 M, 5,9 M total 37,400 M”
Baca juga: Anggota Dewan Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah, Beberkan Cara Pencairannya
Baca juga: Daftar 17 Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah, Ada Ketua DPRD Jatim hingga Kepala Dinas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengartikan isi pesan dari surat itu ialah DPRD Jatim mungkin memiliki rencana bagi-bagi uang.
Dugaan lain, surat itu dicurigai ada kaitan dengan perkara Wakil Ketua Sahat DPRD Jatim Sahat TuA Simanjuntak. Makannya, Kusnadi dikonfirmasi.
"Apakah saksi mengetahui perihal catatan tersebut. Apakah saksi mengetahui arti abjad “M” pada tulisan itu maupun maksudnya," tanya Arif Suhermanto
Jaksa KPK.
Kusnadi yang semula santai, terlihat langsung terdiam. Gesturnya terlihat berulang kali menggaruk kepala dan hidung.
Lalu dijawab catatan tersebut tidak berkaitan dengan dirinya. Saat ditanya huruf M, Kusnadi mengartikan bahwa itu adalah miliar.
“Interpretasi saya M itu miliar,” ujarnya
Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
sidang korupsi dana hibah
Sahat Tua Simanjuntak
Kusnadi
Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah, Staf Sekretariat DPRD Jatim Terus Berkelit saat Dicecar Jaksa |
![]() |
---|
Gontok-gontokan Definisi Hibah Antara JPU dan Ahli yang Ringankan Sahat, Begini Endingnya |
![]() |
---|
Anggota Dewan Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah, Beberkan Cara Pencairannya |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana Dana Hibah, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Minta Maaf ke Keluarganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.