Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Daftar 17 Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah, Ada Ketua DPRD Jatim hingga Kepala Dinas

KPK melakukan pemeriksaan saksi secara maraton atas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. Berikut 17 pejabat yang diperiksa

TribunJatim.com/ Yusron Naufal Putra
Salah satu penyidik KPK saat masuk ke Gedung DPRD Jatim, Senin (19/12/2022). Berikut daftar 17 pejabat yang dipanggil terkait dana hibah 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPK melakukan pemeriksaan saksi secara maraton atas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur yang sebelumnya menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Selain empat pimpinan DPRD Jatim, pemeriksaan KPK pada Rabu (25/1/2023), juga dijadwalkan dilakukan untuk belasan orang lainnya. 

Dalam keterangan KPK, total ada 17 orang dalam pemeriksaan yang digelar di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

Rinciannya, empat diantaranya merupakan pimpinan DPRD Jatim terdiri dari Ketua DPRD Jatim Kusnadi, tiga orang Wakil Ketua yakni Anwar Sadad, Anik Maslachah dan Achmad Iskandar. Lalu, Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono. 

Kemudian, juga ada tiga orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim. 

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tebar Senyum Tinggalkan Gedung BPKP

Baca juga: Daftar Lokasi yang Digeledah KPK soal Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Diduga Terima Rp5M

Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Baju Trihaksoro serta Kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori. Selain nama-nama itu, juga ada sejumlah saksi lain yang turut dipanggil KPK

PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang bernama Rudi, Hodari yang merupakan Kepala Desa Robatal (GC) serta Camat Robatal Ahmad Firdausi. Selanjutnya, juga ada Moh. Holil Affandi yang merupakan pihak swasta. 

Baca juga: Dimintai Keterangan KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sampaikan Mekanisme Penyusunan APBD serta Dana Hibah

Selain itu, juga ada Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Angga Ariquint, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Arief Rachman Hakim, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Moh. Huda Prabawa. Kemudian, Nining Lustari, Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim serta Ikmal Putra, Kabid Randalev BAPPEDA Jatim. 

Sekalipun demikian, memang belum ada pernyataan terbaru dari KPK mengenai siapa saja nama-nama tersebut yang telah selesai dimintai keterangan.

Sebelumnya diketahui, pasca melakukan operasi tangkap tangan KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Keempat orang tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS). Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved