Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Sindikat Penyaluran TKI Ilegal - 11 PNS Lamongan Keluyuran Digelandang Satpol PP

3 berita terpopuler Jatim Rabu, 14 Juni 2023: Polda Jatim bongkar sindikat penyaluran TKI ilegal. - razia PNS di Lamongan.

Editor: Hefty Suud
Kolase TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI - TRIBUNJATIM.COM/Hanif Manshuri
Lima orang tersangka penyaluran calon TKI ilegal. - Satpol PP saat mendatangi PNS di sejumlah Warkop dan di toko modern saat jam kerja, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 14 Juni 2023.

Berita pertama mengenai Polda Jatim berhasil membongkar sindikat penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang telah memberangkatkan 250 orang lebih ke beberapa negara.

Selanjutnya berita nasib nenek umur 70 tahun jatuh dari tangga mall pelayanan publik (MPP) Tuban.

Ada juga berita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan telah menggelar razia pegawai negeri sipil (PNS). Gelandang11 abdi negara terjaring saat keluyuran di toko modern dan di warung pada jam kerja,

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (14/6/2023) di TribunJatim.com.

Baca juga: Jadwal Indonesia Open 2023: 11 Wakil Merah Putih Main Hari Ini, Termasuk Ginting dan Ahsan/Hendra

Baca juga: Ternyata Balita di Samarinda Positif Narkoba karena Minum Botol Bekas Nyabu, Pelaku: Tidak Mengira

Baca juga: 9 Tahun Lalu Sosok ini Nangis Sadari Bakat Putri Ariani, Ucapan Kini Jadi Nyata: Mimpimu Terlaksana

1. Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyaluran TKI Ilegal, Sudah Berangkatkan Ratusan Orang, Ini Modusnya

Lima orang tersangka penyaluran calon TKI ilegal
Lima orang tersangka penyaluran calon TKI ilegal (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Polda Jatim berhasil membongkar sindikat penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang telah memberangkatkan 250 orang lebih ke beberapa negara.

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, sejak beberapa bulan lalu.

Kemudian, lima orang tersangka, berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan di Gedung Dittahti Polda Jatim.

Sedangkan, empat orang tersangka lainnya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini sedang dilakukan pengejaran.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Istri TKI Berduaan dengan Bapak Kos di Kamar - Penampilan Reihana Kadinkes Lampung

Tersangka yang berhasil ditangkap itu, pada kasus pertama, yakni berinisial MK dari PT. PBA. Lalu, SA dari PT. SR. Dan, HWT dari PT. AR.

Catatan penyidikan kepolisian. Ketiganya telah berhasil memberangkatkan sekitar 130 orang TKI ilegal ke negara Timur Tengah; Arab Saudi.

Atas kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan seorang DPO yang kini sedang dilakukan pengejaran dan penangkapan, yakni berinisial JF.

Baca selengkapnya

2. Nenek 70 Tahun Jatuh dari Tangga MPP Tuban: Luka Serius di Kepala hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban tampak depan
Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban tampak depan (Tribun Jatim Network/M Sudarsono)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved