Berita Viral
Irjen Krishna Murti Akhirnya Turun Tangan Cekal Si Kembar, Tegas Proses 'Red Notice' Rihana Rihani
Irjen Krishna Murti akhirnya yang turun tangan cekal si kembar Rihana Rihani yang sedang ramai dibicarakan, polisi tegas proses 'Red Notice'.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Irjen Krishna Murti yang akhirnya turun tangan cekal Si Kembar Rihana Rihani yang kini tengah ramai disoroti.
Korban mencapai belasan dengan kerugian sampai senilai Rp35 Miliar, keberadaan Rihana Rihani masih dipertanyakan.
Terbaru akhirnya Irjen Krishna Murti yang akhirnya turun tangan dalam proses pencekalan Si Kembar Rihana Rihani.
Seperti diwartakan sebelumnya, Si Kembar Rihana Rihani melakukan penipuan reseller Iphone hingga rental mobil.
Si kembar penipu jualan iPhone, Rihana Rihani sampai saat ini masih belum bisa ditemukan dan ditangkap.
Kini proses pencarian keduanya akan melibatkan Irjen Krishna Murti.
Proses pemanggilan juga tak akan dilakukan pada Rihana Rihani melainkan akan langsung ditangkap.
Tersangka yang membuat korbannya rugi miliaran rupiah itu tak lagi bisa bergerak bebas.
Interpol di bawah pimpinan Irjen Krishna Murti dilibatkan dalam hal batas luar negeri.
Rihana Rihani dicekal dan Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri di bawah Irjen Krishna Murti tengah diminta untuk menerbitkan red notice.
Baca juga: Akhirnya Rihana Rihani Datangi Polda Metro? Polisi Sangsi soal Si Kembar: Dari Dulu Cuma Janji
Dikutip TribunJatim.com dari website Kementerian Hukum dan HAM via TribunSumsel.com , red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.
Pelibatan Divhubinter disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indiwienny Panjiyoga.
"Ini lagi proses, kita proses pencekalan itu kan juga harus mengajukan red notice ke Div Hubinter (Divisi Hubungan Internasional), lagi proses semua pencekalannya," ujar Panjiyoga dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.com .
Meski begitu dijelaskan Panjiyoga, berdasarkan hasil koordinasi dengan Imigrasi, belum terdapat data yang menunjukan bahwa dua tersangka tersebut melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Tapi yang pasti setelah kita koordinasi dengan Imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.
"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023).
Terkait hal ini Hengki menjelaskan, bahwa pihaknya masih memburu kedua wanita tersebut usai telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Rihana Rihani Kabur saat Kontrakan Diserbu Polisi, Kejahatan Lain Si Kembar Dikuak Korban, Dijual
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.
"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.
Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.
Beberapa waktu belakangan ramai juga isu yang menyebut Rihana Rihani dibekingi oleh polisi.

Polisi masih belum menangkap si kembar Rihana dan Rihani yang diduga menipu korban "reseller" dengan modus "preorder" iPhone.
Padahal, para korban telah melaporkan dugaan penipuan itu sejak tahun lalu.
Tak tanggung-tanggung, laporan korban itu menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Duo kembar ini dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.
Licinnya pelarian Rihana dan Rihani kemudian memunculkan kecurigaan.
Baca juga: Akhirnya Rihana Rihani Datangi Polda Metro? Polisi Sangsi soal Si Kembar: Dari Dulu Cuma Janji
Sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa kembar Rihana Rihani dibekingi oleh saudaranya yang merupakan anggota Polri.
Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi 'senjata' untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka ke polisi, sebagaimana dilansir dari Kompas.com dan TribunJakarta.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.
Namun, Hengki memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu Rihana dan Rihani.
"Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Rihana Rihani Nangis-nangis Tak Sanggup Ganti Rugi ke Para Korban, Malah Bikin Skenario Crazy Rich
Si kembar Rihana Rihani rupanya lepas tangan ketika asisten rumah tangganya (ART) mengalami kecelakaan kerja.
Sempat bawa ART nya ke dokter setelah kecelakaan kerja, Rihana Rihani akhirnya memulangkannya ke kampung halaman.
Diceritakan ART yang enggan disebutkan namanya, Rihana Rihani memulangkannya tanpa pesangon, bahkan gaji dua bulan tak dibayar.
Fakta baru ini terungkap setelah ART tersebut bercerita kepada TribunJakarta.com, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Lokasi Si Kembar Terendus, Pelarian Rihana Rihani Penipu Iphone Selesai? Satpam: Bilangnya Kondangan
Sang ART bercerita dirinya bekerja di apartemen Rihana Rihani pada Mei 2023.
Berjalan empat bulan setelah Mei, sang ART menyebut semuanya berjalan dengan lancar.
Memasuki bulan September, kejanggalan demi kejanggalan mulai terlihat.
"Awal September ada keluhan dari driver ibu mereka bilang ada orang yang menanyakan ibu dimana," kata si ART.
Hingga akhirnya pada bulan November, ART menyebut gajinya sudah tidak dibayar oleh si kembar.
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Tinggali Rumah Seharga Miliaran, Sikap ke Tetangga Dikuak, Kini Ancam Korban
Pada bulan itu juga dirinya mengalami kecelakaan kerja yakni kakinya tersiram air panas.
"Akhir November saya kecelakaan kedua kaki saya ketumpahan air panas,"
"Ibu bawa ke dokter dan saya dipulangkan tanpa pesangon dan hanya dibelikan tiket,"
"Ketika saya sudah di kampung saya menagih ke ibu dengan total gaji saya yang Rp 5 juta (belum dibayar)," tutur si ART.
ART harus berjuang mengobati dirinya sampai saat ini sementara si kembar lepas tangan.
Ia ingin sang majikan membayar dua bulan gajinya sebesar Rp 5 juta untuk biaya pengobatan lanjutan.
"Saya hanya ingin gaji saya dibayar untuk berobat saya selanjutnya, cuman Rp 5 juta kok masa gak mampu," ucapnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Si Kembar Rihana Rihani
Rihana Rihani
Irjen Krishna Murti
keberadaan Rihana Rihani
penipuan reseller Iphone
Divhubinter Polri
Red Notice
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Interpol
AKBP Indiwienny Panjiyoga
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kades Santai Pakai Sandal dan Kaos saat Upacara HUT RI, Camat yang Kena Omel |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Kematian Pasutri di Atas Batu, Ternyata Diracun Dukun Ibin Dalih Ritual |
![]() |
---|
Baru Beli Motor Rp 26 Juta, Charles Linglung usai Jadi Korban Begal, Lari ke Pos Satpam |
![]() |
---|
Pria Muslim di Terengganu Bakal Dipenjara 2 Tahun Jika Ketahuan Tak Salat Jumat Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Anggota DPR Sebut Harga Kontrakan Rumah Sekitar Senayan Rp 50 Juta Perbulan, Wajar Dapat Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.