Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Ayah Hamili Anak Gegara Tak Rela Punya Pacar - Ibu Siram Air Panas ke Anak

3 berita viral terpopuler Jumat (16/6/2023). Ayah hamili anak kandung gegara punya pacar - ibu tega siram air panas ke wajah anak.

Editor: Olga Mardianita
Kolase TribunPariangan.com dan TribunPadang.com
Berita viral terpopuler hari ini, Jumat (16/6/2023). 

Irjen Krishna Murti yang akhirnya turun tangan cekal Si Kembar Rihana Rihani yang kini tengah ramai disoroti.

Korban mencapai belasan dengan kerugian sampai senilai Rp35 Miliar, keberadaan Rihana Rihani masih dipertanyakan.

Terbaru akhirnya Irjen Krishna Murti yang akhirnya turun tangan dalam proses pencekalan Si Kembar Rihana Rihani.

Seperti diwartakan sebelumnya, Si Kembar Rihana Rihani melakukan penipuan reseller Iphone hingga rental mobil.

Si kembar penipu jualan iPhone, Rihana Rihani sampai saat ini masih belum bisa ditemukan dan ditangkap.

Kini proses pencarian keduanya akan melibatkan Irjen Krishna Murti

Proses pemanggilan juga tak akan dilakukan pada Rihana Rihani melainkan akan langsung ditangkap.

Tersangka yang membuat korbannya rugi miliaran rupiah itu tak lagi bisa bergerak bebas.

Baca juga: Akhirnya Rihana Rihani Datangi Polda Metro? Polisi Sangsi soal Si Kembar: Dari Dulu Cuma Janji

Interpol di bawah pimpinan Irjen Krishna Murti dilibatkan dalam hal batas luar negeri.

Rihana Rihani dicekal dan Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri di bawah Irjen Krishna Murti tengah diminta untuk menerbitkan red notice.

Dikutip TribunJatim.com dari website Kementerian Hukum dan HAM via TribunSumsel.com , red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.

Pelibatan Divhubinter disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indiwienny Panjiyoga.

"Ini lagi proses, kita proses pencekalan itu kan juga harus mengajukan red notice ke Div Hubinter (Divisi Hubungan Internasional), lagi proses semua pencekalannya," ujar Panjiyoga dikutip TribunJatim.com dari  TribunJakarta.com .

Meski begitu dijelaskan Panjiyoga, berdasarkan hasil koordinasi dengan Imigrasi, belum terdapat data yang menunjukan bahwa dua tersangka tersebut melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved