Berita Viral
Heboh Wisuda TK hingga SMA ala Mahasiswa, Pengamat Pendidikan Sarankan 1 Hal
Acara wisuda TK hingga SMA menjadi perdebatan panas di media sosial. Padahal wisuda sejatinya identik dengan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.
TRIBUNJATIM.COM - Acara wisuda TK hingga SMA menjadi perdebatan panas di media sosial.
Padahal wisuda sejatinya identik dengan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.
Namu tren wisuda kini sering kali juga terjadi di TK hingga SMA.
Keramaian soal wisuda yang minta dikembalikan hanya untuk yang lulus kuliah ramai di Twitter, Senin (12/6/2023).
Disebutkan dalam unggahan itu, jenjang TK, SD, SMP, dan SMA dinilai tidak perlu mengadakan wisuda.
Berikut narasinya:
"Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda."
Baca juga: Gantikan Wisuda Ponakan, Paman di Lamongan Naik Panggung Sembunyikan Kesedihan: Panggil Saya Ayah
Sebelum cuitan tersebut viral, keramaian soal wisuda jenjang TK juga pernah dibahas pada 2022.
Dilansir dari Kompas.com, seorang warganet bahkan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatur wisuda anak sekolahan.
"Pak Menteri bisa nggak bikin aturan melarang "wisuda-wisudaan lengkap pakai toga ini itu? TK wisuda. SD wisuda. SMP wisuda. SMA wisuda. Nggak ada makna, kek becandaan semua jadinya," tulisnya.
Hal yang menjadi pertimbangan menurut pengunggah adalah biaya wisuda selama jenjang sekolah yang dianggap memberatkan orangtua.
Di sisi lain, wisuda dianggap sebagai selebrasi yang dulu hanya terlaksana di tingkat perguruan tinggi, bukan sejak TK seperti saat ini.
Menurut pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma, pelaksanaan wisuda memang sebaiknya tidak membebani wali murid.
"Sekolah tidak boleh memaksakan program wisuda tersebut karena memang memberatkan orang tua," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Ia menyebut, komite sekolah dan kepala sekolah hanya boleh melaksanakan wisuda jika orangtua murid menyatakan mampu dan bersedia.

wisuda
Kemendikbudristek
viral di media sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Rincian Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta Per Bulan sampai Oktober 2025, Dasco: Biaya Kontrak 5 Tahun |
![]() |
---|
Suami KDRT ke Istri di Depan Anaknya yang Masih Bayi, Kini Disebut Warga Sudah Akur Lagi |
![]() |
---|
Siapa yang Tentukan Gaji DPR? Bayaran Bisa Tembus hingga Rp230 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Viral Siswa SMP Berangkat Sekolah Lewat Jembatan Bambu Rusak, Bupati Cek Lokasi: Kasihan Anak-anak |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Siap Jadi Kuasa Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer, Heran Noel Bisa Terjerat OTT KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.