Berita Viral
Nasib Memilukan Gadis Palembang Dijual Muncikari via Online, Layani Tamu Hanya Diberi Rp 700 Ribu
Inilah nasib pilu gadis di Palembang. Gadis itu dijual oleh muncikari via online.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati beberapa wanita yang sedang hamil dipekerjakan sebagai pemandu lagu di Café Barata.
Para pemandu lagu tersebut pun dibawa ke Polres Berau untuk dimintai keterangan.
Pelaku juga diamankan petugas bersama uang tunai Rp400 ribu dan buku nota.
“Kami juga memasang garis polisi di lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
Yoga menyebut, pelaku terancam kurungan paling lama 6 tahun.
Sesuai dengan pasal TPPO. "Setiap orang yang berusaha menggerakkan orang lain supaya melakukan tindak pidana perdagangan orang, dan tindak pidana itu tidak terjadi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 6 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dan paling,” tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nasib pilu gadis di Palembang
dijual oleh muncikari
prostitusi online
Sumatera Selatan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Ditelantarkan Anaknya yang PNS, Ramisih Nangis Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Meski Kenaikan Pajak Sudah Dibatalkan, Warga Tetap Akan Demo Besar-besaran: Lengserkan Sudewo! |
![]() |
---|
Cara Pelaku Raup Rp2 M Hasil Tipu Korban, Korban Tergiur Iming-iming Jual Beli Vespa Antik |
![]() |
---|
Ida Pulang Lumpuh Setelah Jadi TKW Disiksa Majikan, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan |
![]() |
---|
Pelanggan Restoran Tanggung Biaya Royalti Musik Rp29.140, Isi Struk Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.