Berita Viral
Nasib Memilukan Gadis Palembang Dijual Muncikari via Online, Layani Tamu Hanya Diberi Rp 700 Ribu
Inilah nasib pilu gadis di Palembang. Gadis itu dijual oleh muncikari via online.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati beberapa wanita yang sedang hamil dipekerjakan sebagai pemandu lagu di Café Barata.
Para pemandu lagu tersebut pun dibawa ke Polres Berau untuk dimintai keterangan.
Pelaku juga diamankan petugas bersama uang tunai Rp400 ribu dan buku nota.
“Kami juga memasang garis polisi di lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
Yoga menyebut, pelaku terancam kurungan paling lama 6 tahun.
Sesuai dengan pasal TPPO. "Setiap orang yang berusaha menggerakkan orang lain supaya melakukan tindak pidana perdagangan orang, dan tindak pidana itu tidak terjadi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 6 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dan paling,” tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nasib pilu gadis di Palembang
dijual oleh muncikari
prostitusi online
Sumatera Selatan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Rekam Jejak Erick Thohir sebagai Ketum PSSI, Rangkap Jabatan Menpora hingga 2027: Aturan FIFA Boleh |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG, Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Jangan Saling Menyalahkan |
![]() |
---|
Siasat Licik Oknum ASN Tilap Uang Pajak Rp 321 Juta, Ketahuan saat Pelaku Bolos Kerja |
![]() |
---|
Biasa Isi BBM di SPBU Swasta, Mobil Lexus Mogok usai Pakai Pertamax, Biaya Perbaikan Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Ingin Jadi Sopir Truk Imbas Ucapan Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Tampil Jual Es Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.