Berita Banyuwangi
Nenek Penakluk 2 Maling di Banyuwangi Selamat Meski Rumah Diobrak-abrik, Dilukai Linggis Tak Mempan
Seorang nenek penakluk 2 maling di Banyuwangi berakhir selamat meskipun rumahnya diobrak-abrik oleh dua orang maling yang membawa linggis.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek yang hendak dilukai dua orang maling menggunakan linggis malah selamat.
Nenek ini kemudian menjadi perbincangan di antara warga Banyuwangi.
Nenek penakluk dua maling di Banyuwangi itu selamat meski rumahnya diobrak-abrik oleh maling.
Ia bahkan berhasil membuat kedua maling tertangkap dan digelandang warga ke polisi.
Siapa sebenarnya nenek tersebut?
Dua pemuda harus meringkuk di penjara kepolisian gara-gara terpergok menyatroni rumah warga di Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Dua remaja yang saat ini jadi tersangka itu adalah BDA (28), warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru dan RDW (23), warga Desa/Kecamatan Kalibaru.
Kapolsek Tegaldlimo AKP Ali Arifin menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi di rumah Nenek Sumarmi (74) pada Sabtu (19/6/2023).
Dua tersangka menjalankan aksinya pada siang bolong.
Rupanya kedua anak muda ini berurusan dengan nenek yang salah, karena berhasil membuat mereka masuk penjara.
Baca juga: Motif Siswi SMA Bakar 1 Asrama Sekolah hingga 19 Orang Tewas, Dipicu HP Kini Penjara Seumur HIdup
Tak hanya itu, perabot di dalam rumah juga berantakan.
Sejumlah pintu kamar yang sebelumnya tertutup juga mendadak terbuka.
Setelah memberanikan diri untuk mengecek, korban terkejut karena melihat ada 2 orang asing yang berada di dalam kamar.
Namun si nenek berhasil menghindari serangan kedua tersangka meskipun menggunakan alat berupa linggis.

Peristiwa ini berawal dari nenek Sumarmi yang pulang dari sawah dan syok melihat kondisi rumahnya.
Korban baru saja pulang dari sawah saat kejadian.
Begitu masuk ke dalam rumah, ia mendapati kondisi huniannya acak-acakan.
Pintu-pintu kamar yang sebelumnya ditutup terbuka dan berbagai perabot berantakan.
"Korban melihat ada dua orang di dalam kamar yang sedang mengobrak-abrik isi kamar. Selanjutnya korban keluar rumah lewat pintu samping sambil menelepon anaknya serta berteriak maling," kata Ali, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Aksi Maling Nekat Gondol Kotak Amal di Masjid Probolinggo Terekam CCTV, Pelaku Sisakan Uang Rp 1000
Merasa aksinya diketahui pemilik rumah, dua pelaku mencoba melarikan diri.
Salah satu tersangka juga sempat berusaha melukai pemilik rumah dengan menggunakan linggis.
"Sambil lari dengan membawa linggis, dipukulkan ke arah kepala korban,"
"Namun korban mengelak hingga linggis mengenai bahunya,"
"Kemudian korban lari, namun masih di lempar oleh salah satu tersangka dengan linggis namun tak mengenainya," tambahnya.
Dua kali mendapatkan serangan pakai linggis, Nenek Sumarmi ternyata berhasil meloloskan diri dengan sigap.
Baca juga: Sosok Artis Dulu Sering Masuk TV, Kini Jualan di Kantin Demi Lunasi Cicilan: Pejuang KPR Pasti Tahu
Di sisi lain, teriakan pemilik rumah terlebih dulu mengundang warga untuk berdatangan.
Mereka mengejar tersangka hingga berhasil menangkap keduanya.
Para tersangka pun dilarikan digiring ke Kantor Polisi untuk diproses hukum.
Ali menjelaskan, dua tersangka sempat hendak membawa mesin jahit yang ada di dalam rumah korban.
Mesin jahit itu telah dibungkus dengan karung dan diletakkan di pintu pagar belakang.

Dugaannya, tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang.
Hal itu terbukti dari pintu rumah yang kondisinya rusak saat dicek oleh pemilik.
Kedua tersangka kini telah meringkuk di Mapolsek Tegaldlimo.
Polisi menjerat mereka dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) ke-2e dan 3e subsider pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP," kata Ali.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti atas kasus itu.
Antara lain, mesin jahit yang hendak dicuri, linggis yang dipakai tersangka untuk menganiaya warga, dan sepeda motor. (Aflahul Abidin/TribunJatim.com)
Baca juga: Bertengkar di Musala, Nenek 80 Tahun di Trenggalek Tak Terima Dipukul Pakai Gayung oleh Tetangga
Belakangan, aksi nenek di Tulungagung juga menjadi sorotan.
Pasalnya, ia berkelahi dengan seseorang yang memukulnya menggunakan gayung.
Akibat perselisihan yang berkepanjangan, seorang kakek di Kecamatan Gandusari menganiaya seorang nenek-nenek yang masih tetangganya sendiri.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan MT (80) memukul MY (80) menggunakan gayung yang didapatkan dari kamar mandi Musala setelah bertengkar di Musala pada Kamis (27/4/2023) usai Salat Magrib.
Tak terima atas perbuatan tersebut, MY pun melaporkan MT ke Polsek Gandusari.
"Perkembangannya, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan damai, dan pihak pelapor sudah membuat surat pencabutan laporan polisi," kata Agus Salim, Minggu (18/6/2023).
Satreskrim pun menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan syarat formil dan materiil untuk Restorative Justice (RJ).
Baca juga: Rumah Bendahara Desa di Probolinggo Diobok-obok Maling, Motor Gagal Dicuri, Korban Dipukul Balok
Baca juga: Nasib Oknum Dokter seusai Aniaya Staf Karens Diner di Bali, Bermula dari Panggil Nama Saja
"Keduanya ini bertetangga dekat, saat ada laporan itu, proses penyelidikan kita laksanakan, tapi upaya mediasi juga kami fasilitasi," lanjutnya.
Agus mengatakan memang ada luka di tubuh korban walaupun luka ringan dan tidak sampai menjalani rawat inap.
"Dari keterangan saksi (tetangga) diantara pelapor dan terlapor memang sudah lama berselisih. Motif penganiayaan tersebut merupakan faktor ketersinggungan," kata Agus.
Pihak kepolisian sendiri berharap, usai adanya kesepakatan damai tersebut, antara MY dan MT bisa saling memaafkan dan tidak ada pertengkaran lagi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Banyuwangi
diobrak-abrik oleh maling
Desa Banyuanyar
Kecamatan Kalibaru
Kapolsek Tegaldlimo
Nenek Sumarmi
linggis
Mapolsek Tegaldlimo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.