Berita Viral
Urus KTP, Wanita di Kabupaten Bandung Dimintai Perangkat Desa Rp 1 Juta atau Berikan Kemolekan Tubuh
Perilaku oknum perangkat desa satu ini memang tidak layak dicontoh. Sebab, dia meminta imbalan kepada warganya untuk pelayanan publik yang diberikan
Jaksa penuntut umum kini sedang menyiapkan berkas dakwaan setelah menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Banten.
Jaksa akan segera melimpahkan ke PengadilanTipikor Serang untuk diadili atas perbuatannya.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi mengatakan, kasus berawal dari Desa Lontar mendapatkan anggaran tahun 2020 untuk pembangunan infrastruktur.
Namun, pada pelaksanaannya terdapat lima proyek fisik yang merugikan keuangan negara.
Lima proyek tersebut yakni tiga proyek fisik hasil pengerjaannya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan dua pekerjaan fiktif.
"Tersangka melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban," kata Ade.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lainnya, beberapa waktu lalu.
Oknum Kepala Desa Mojosari, Gatot Susiyanto dan Kasie Pemdes Mojosari, Imam Fatoni tertunduk lesu usai diduga melakukan pungutan liar berkedok pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka adalah memperdayai warga dengan alih-alih mempermudah pengurusan PTSL.
Para pelaku diduga menghasut warganya agar menyetorkan uang sebesar Rp 2.250.000 untuk biaya pengurusan akta tanah terlebih dahulu.
Padahal pengurusan PTSL tidak menyaratkan ketentuan yang dibuat-buat oleh tersangka.
"Motif mereka (tersangka) melakukan perbuatan tersebut murni karena ingin memperkaya diri sendiri," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang saat gelar rilis pada Senin (29/5/2023).
Aksi tipu daya pelaku mulai dicurigai oleh para pelapor pada April 2023.
Saat itu, puluhan pelapor yang merasa dirugikan dengan aksi pelaku sempat melakukan demonstrasi di kantor desa.
imbalan kepada warga
Bandung
berhubungan badan
menyerahkan kemolekan tubuh
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Kondisi Terkini Gilang Pengantin Bulan Madu yang Keracunan Gas, Respon Penginapan Dikuak |
![]() |
---|
Jalani Transplantasi Hati Babi, Lansia Hanya Bertahan Hidup 171 Hari, Keluarga Telanjur Setuju |
![]() |
---|
Sosok YS Bendahara Kuras Dana Desa Rp1 M Disisakan Rp47 Ribu, Palsukan Tanda Tangan Kades Lalu Kabur |
![]() |
---|
Ngamuk Tak Dituruti Teman Kencan, Pria ini Lakukan Aksi Nekat di Apartemen, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Imbas Malu dengan Tetangga usai Diteriaki, Pria Nekat Lempar Bata ke Kepala Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.