Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Urus KTP, Wanita di Kabupaten Bandung Dimintai Perangkat Desa Rp 1 Juta atau Berikan Kemolekan Tubuh

Perilaku oknum perangkat desa satu ini memang tidak layak dicontoh. Sebab, dia meminta imbalan kepada warganya untuk pelayanan publik yang diberikan

Editor: Januar
pxhere.com/Ilustrasi
Ilustrasi berita perangkat desa di Bandung minta imbalan puaskan nafsu. 

71 pelapor selanjutnya melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Lumajang.

Tak lama sejak kedua oknum kades dan perangkat desa itu dilaporkan oleh warganya, keduanya ditangkap polisi.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menemukan fakta terdapat 88 warga pemohon PTSL yang diduga telah diperdayai oleh kedua tersangka.

"Hingga saat ini sudah ada 88 pemohon yang mau mendaftarkan proses penerbitan akta tanah dengan dana yang terkumpul sebanyak Rp 195.800.000,-," bebernya.

Di sisi lain, tidak ada sepatah kata apapun yang dilontarkan kedua tersangka ketika menjawab pertanyaan wartawan.

Keduanya tertunduk dan langsung digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved