Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perangkat Desa Diduga Pungli 1 Juta Ngaku Teman Dekat SR, Tawaran Uang Cuma Candaan, Kades Bertindak

R, oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat membantah laporan mengenai dirinya.

ISTIMEWA
Ilustrasi berita pengakuan kades diduga pungli Rp1 juta di Bandung. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus perangkat desa diduga pungli Rp1 juta masih disoroti.

Oknum perangkat desa berinisial R itupun buka suara.

R, oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat membantah laporan mengenai dirinya.

Dia angkat bicara usai kasus yang menyebut dirinya pungli dan mengajak seorang warga berinisial SR bersetubuh.

R membenarkan jika saat itu SR berniat membuat sejumlah dokumen di Kantor Desa Banyusari.

Bahkan, kata dia, tawaran uang Rp 1 juta untuk biaya pengerjaan dokumen disebutnya sebagai candaan.

Pasalnya, ia dan SR merupakan teman dekat dan bertetangga.

Baca juga: Wanita Syok Ditawari Perangkat Desa saat Urus KTP, Bayar 1 Juta atau Puaskan Nafsu, Ngadu ke Polisi

"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya, memang dia mau bikin KK, tapi sebelumnya menghubungi lewat WhatsApp dulu ke saya. Nah, yang uang Rp 1 juta itu bentuk bercandaan saja karena dia sama saya itu kenal dekat," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Meski sempat menghubunginya lewat pesan singkat, R mengatakan tetap mengarahkan SR untuk datang ke Kantor Desa, agar pembuatan sejumlah dokumen yang diingankan SR sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kemudian kata saya, kalau mau mengurus dokumen silakan saja ke kantor desa. Di sana, saya jelaskan bagaimana prosedurnya," ujar R.

R membantah, adanya pungutan sebesar Rp 1 juta.

Hingga saat ini, lanjut R, tidak ada bukti transaksi uang tersebut.

"Enggak ada, malah saya jelasin bagaimana prosedur buat dokumen itu, apa yang harus dibawa dan lainnya," terangnya.

Baca juga: Nasib 3 Oknum Jaksa Madiun Terjerat Pungli, Dimutasi ke Kejati Jatim, Tunggu Sanksi dari Kejagung

Ilustrasi berita seorang wanita mengadu ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat, usai dirinya diduga menerima perlakuan tidak menyenangkan dari R, oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Ilustrasi berita seorang wanita mengadu ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat, usai dirinya diduga menerima perlakuan tidak menyenangkan dari R, oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. (Shutterstock via Kompas.com)

Sementara Kepala Desa Banyusari, Didin Dino mengatakan tidak tinggal diam dengan adanya kasus tersebut.

Didin menjelaskan, perangkat RT dan RW setempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved