Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Puluhan Petugas Diterjunkan Cek Lapak Hewan Kurban di Surabaya, Ini 8 Kondisi Ternak yang Sehat

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya menerjunkan tim untuk memeriksa hewan kurban menjelang pelaksanaan Idul Adha 1444 H. Mereka berke

Pemkot Surabaya
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya menerjunkan tim untuk memeriksa hewan kurban menjelang pelaksanaan Idul Adha 1444 H. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya menerjunkan tim untuk memeriksa hewan kurban menjelang pelaksanaan Idul Adha 1444 H. Mereka berkeliling ke sejumlah stan pedagang hewan kurban di Kota Pahlawan.

“Pemeriksaan itu sudah kami lakukan mulai 19 Juni 2023 dan akan terus berlanjut hingga 27 Juni 2023," kata Kepala Bidang Peternakan DKPP Surabaya, drh Sunarno Aristono Kamis (22/6/2023). 

Dalam melakukan pemeriksaan, DKPP tak sendiri. Mereka melibatkan pihak kecamatan hingga tim dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga.

Mereka memeriksa bagian beberapa tubuh hewan yang biasanya menjadi ciri penyakit tertentu.

"Kami melakukan pemeriksaan ante-mortem untuk memastikan hewan kurban itu aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta aman dari virus Lumpy Skin Disease (LSD),” katanya.

Total, ada sekitar 86 petugas gabungan yang diturunkan. Mereka merupakan 17 dokter hewan yang didampingi oleh pihak kecamatan.

Selain itu, ada 15 dokter hewan tim dari FK Unair. "Ada pula mahasiswa sebanyak 30 orang dan PPL-nya sebanyak 24 orang," katanya.

Di masing-masing titik, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen, kondisi fisik hewan, hingga mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Untuk administrasi, beberapa hal yang diperiksa terkait dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya.

SKKH tersebut berisi kepastian telah menerima vaksin PMK, izin persetujuan lokasi dari kecamatan setempat, dan izin usaha yang diurus melalui sswalfa.surabaya.go.id.

"Kami libatkan pihak kecamatan untuk memeriksa," katanya.

Sedangkan untuk pemeriksaan fisik, petugas akan melihat kondisi mata, hidung, mulut, dan beberapa bagian lain.

"Matanya harus jernih, tidak keluar air mata atau belekan, daerah hidungnya juga tidak lembab, tidak kering dan juga tidak ingusan,” kata dia.

"Bibir tidak boleh ada luka-luka atau lepuh-lepuh. Giginya harus sudah tanggal yang menandakan hewan itu sudah berusia 2 tahun atau sudah dewasa. Tidak boleh ada luka-luka dan tidak mengeluarkan air liur yang berbusa," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved