Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok ASN Paksa Anak Jual Diri Demi Rp5 Juta Per Bulan, Bayaran LC Wajib Disetor, Akhir Nasib Dikuak

Inilah sosok ASN paksa anak jual diri demi uang Rp 5 juta per bulan. Si anak yang juga jadi pemandu lagu atau Lady Companion ( LC ).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNBENGKULU.COM/AHMAD SENDY KURNIAWAN PUTRA - Shutterstock
Sosok ASN di Bengkulu paksa anaknya jual diri. Korban juga jadi LC. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok ASN paksa anak jual diri demi uang Rp 5 juta per bulan.

Si anak yang juga jadi pemandu lagu atau Lady Companion ( LC ) wajib setorkan uang.

Diketahui pelaku adalah wanita berinisial TI (42).

Ia merupakan aparatur sipil negara ( ASN ) di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, Bengkulu.

TI tega jual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, korban berusia 22 tahun.

Korban dijual ibunya sendiri dengan cara dipaksa.

"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan serta masih aktif. Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Cerita Nenek 70 Tahun Jadi PSK dan Jual Diri ke Bocah SD Demi Uang Rp 4 Ribu: Karena Uda Gak Laku

Mengutip TribunBengkulu.com via Tribunnews, kini TI sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis," pungkas Kapolres.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Diketahui, TI tega menjual anaknya sendiri sudah satu tahun ini.

"Kalau dari keterangan sudah 1 tahunan. Namun, perkara ini tetap kita dalami dan dilakukan pengembangan," jelas Kapolres.

Baca juga: Istri Gemetar Dituduh Suami Jual Diri Perkara Kue Lebaran, Datangi Pemberi untuk Bukti: Jahat Banget

Dari tangan pelaku beberapa barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar satung, 1 lembar celana dan 1 unit handphone.

Selama satu tahun tersebut, TI mendapatkan hampir Rp5 juta per bulan dari menjual anaknya ke pria hidung belang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved