Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Oknum Polisi di Medan Pesan Open BO ke Waria, Endingnya Malah Jadi Kasus Pemerasan

Inilah nasib pilu yang dialami oleh dua waria di Medan. Mereka jadi korban pemerasan dari oknum polisi.

Editor: Januar
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah nasib pilu yang dialami oleh dua waria di Medan.

Mereka jadi korban pemerasan dari oknum polisi.

Bermula dari sebuah pesanan Open BO.

Perasaan sedih dirasakan oleh dua waria bernama Fury dan Deca di Medan.

Dilansir dari TribunStyle, pada awalnya, dua waria ini dipesan dan diajak ke sebuah hotel, lalu ternyata pintu didobrak ternyata diduga ada beberapa polisi berpakaian preman.

Pria pemesanpun juga digiring karena ada narkoba, akhirnya 2 waria ini ikut digiring hingga ada dugaan pemerasan rp 50 juta.

Simak kronologinya!

Mereka resmi melapor ke Polda Sumut setelah dugaan pemerasan yang dilakukan personel Polda Sumut.

Mereka melapor didampingi teman dan kuasa hukumnya dengan bukti tanda laporan LP/B/758/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Juni.

Kuasa hukum keduanya, Marselinus Duha mengatakan, mereka melaporkan dugaan pemerasannya. Sementara terkait rekayasa kasusnya belum bisa dilaporkan.

"Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasan nya,"kata kuasa hukum keduanya, Marselinus Duha, Jumat (23/6/2023) malam.

Marselinus menjelaskan, dua kliennya itu diperas di gedung Direktorat reserse kriminal umum pada 20 Juni lalu.

Awalnya mereka diminta uang sebesar Rp 100 juta. Namun keduanya menyebut tidak memiliki uang segitu dan menawar ke angka Rp 35 juta.

Singkat cerita kesepakatan terjadi dan uang yang harus diserahkan atau dikirim sebanyak Rp 50 juta.

Uang dikirim dari rekening BRI atas nama Kamal Ludin ke rekening atas nama penerima Sugianto.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved