Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Setelah Hitung Ulang, Gideon Tengker Gugat Harta Gono-Gini Rp300 M ke Rieta Amilia, Intip Rinciannya

Setelah dihitung ulang, akhirya Gideon Tengker gugat harta gono-gini senilai Rp 300 miliar ke Rieta Amilia. Intip rinciannya dalam artikel berikut ini

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/gideonl.jtengker
Gideon Tengker, ayah dari Nagita Slavina resmi mengajukan gugatan harta gono-gini terhadap sang mantan istri yakni Rieta Amilia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir bulan Mei lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Gideon Tengker hadir di sidang perdana atas gugatan gono-gininya terhadap Rieta Amilia.

Tak hanya itu, Gideon Tengker juga beberkan rincian jumlahnya yang sudah diralat dari Rp 100 miliar kini menjadi mencapai Rp 300 miliar.

Gideon Tengker, ayah dari Nagita Slavina resmi mengajukan gugatan harta gono-gini terhadap sang mantan istri yakni Rieta Amilia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir bulan Mei lalu.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Terbaru, sidang perdana dari gugatan itu pun digelar pada hari ini, Kamis (27/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun sidang tersebut harus ditunda.

Hal ini lantaran Rieta sebagai pihak tergugat tidak menghadiri sidang perdana tersebut.

 

Sementara pada kesempatan yang sama, pihak Gideon sempat membeberkan kembali mengenai isi dari gugatannya yang mengalami perubahan.

Sebelumnya ramai diberitakan jika Gideon menggugat harta gono-gini ke Rieta Amilia atas 11 aset yang mencapai nominal Rp 100 Miliar.

Namun rupanya kini isi gugatan gono-gini telah berubah menjadi Rp 300 miliar.

Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker menyebut jika pihaknya telah mencari tahu lebih dalam mengenai aset mantan istri kliennya.

Sehingga setelah ditelusuri dan dihitung ulang, gugatan itu pun berubah mencapai Rp 300 Miliar.

"Kalau harta itu kurang lebih sekitar Rp 300 Miliar, setelah kami tata ya. Setelah kami mencari tahu informasi-informasi keberadaan aset, di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, jadi setelah kami total lebihlah Rp 300 miliar," kata Erles Rareral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6).

"Pertama, kami waktu itu (senilai) Rp 100 miliar, setelah kami telusuri sampai saya ke Bali, memang seperti informasi-informasi yang kami dapat hasilnya cukup banyak," sambungnya seperti dikutip TribunJatim.com dari YouTube InsertLive. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved