Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswa di Malang Tewas Dikeroyok

Sempat Bersitegang, Kelompok Mahasiswa dan Warga Tlogomas Malang Berakhir Damai

Aksi sweeping massa mahasiswa dari luar Pulau Jawa yang terjadi di Jalan Raya Tlogomas, Kota Malang pada Minggu (25/6/2023)sempat timbulkan ketegangan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Lu'lu'ul Isnainiyah - ISTIMEWA
Perayaan kelulusan maut tewaskan seorang mahasiswa Unitri Malang setelah pesta miras 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Kukuh Kurniawan

 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi sweeping oleh massa mahasiswa dari luar Pulau Jawa, yang terjadi di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu (25/6/2023) malam, sempat menimbulkan ketegangan dengan warga sekitar khususnya warga RW 6 Kelurahan Tlogomas.

Pasalnya, aksi yang dilakukan mereka telah menimbulkan keresahan serta mengganggu warga

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan mengatakan, bahwa dalam peristiwa tersebut, tidak terjadi adu fisik atau bentrokan diantara kelompok massa dan warga sekitar.

"Alhamdulillah, tidak sampai terjadi adu fisik atau bentrokan diantara mereka. Dan pasca peristiwa itu, kami telah melakukan upaya-upaya untuk meredam situasi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (26/6/2023).

Setelah kondisi telah kondusif, kedua belah pihak pun dipertemukan dan dilakukan mediasi.

Baca juga: Sosok Mahasiswa di Malang Tewas Dikeroyok, Tiada saat Mau Seminar Proposal: Tak Bermasalah di Kampus

 

"Jadi, kedua belah pihak kami ajak untuk mediasi di Polsek Lowokwaru, termasuk juga mengundang tokoh masyarakat. Dari mediasi itu, akhirnya ada titik temu kesepakatan antar kedua belah pihak," jelasnya.

Terdapat tiga poin dalam kesepakatan tersebut. Poin pertama, pihak dari kelompok massa meminta maaf atas terjadinya segala bentuk atau perbuatan yang dilakukan tersebut.

Poin kedua, pihak dari kelompok massa sanggup membina seluruh unsur di bawahnya untuk bersikap sopan kepada warga dan tidak melakukan tindakan anarkis serta melanggar norma hukum.

Poin ketiga, pihak dari kelompok massa bertanggung jawab secara keperdataan akibat timbulnya keributan tersebut.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Polisi Malang soal Mahasiswa Tewas Dikeroyok, Periksa 3 Saksi: Bisa Tersangka

Dirinya juga menegaskan, apabila ada pihak yang melanggar kesepakatan tersebut, maka tentu ada konsekuensinya.

"Untuk konsekuensi apabila ada yang melanggar, tentunya kami proses hukum. Akan kami lakukan penanganan hukum secara proporsional, tegas, dan terukur," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved