Dituntut Mundur karena Selingkuh, Pak Kadus Ngotot Tak Mau, Ngaku Terpilih karena Ujian, Warga Murka
Seorang pak kepala dusun dituntut mundur oleh warga tapi tak mau. Ia diduga melakukan perselingkuhan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pak kepala dusun dituntut mundur oleh warga tapi tak mau.
Si pak kadus dituntut mundur karena diduga melakukan perselingkuhan.
Isu perselingkuhan itu muncul setelah istri pergoki chat si pak kadus dengan wanita lalu tersebar.
Lalu, bagaimana nasib pak kadus tersebut?
Sekumpulan warga melampiaskan kemarahan lewat tulisan di spanduk yang dipasang di pinggir jalan nasional, yang menghubungkan Kulon Progo dengan Kabupaten Magelang dan Borobudur, Jawa Tengah.
Warga di Pedukuhan Pranan, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menuntut dukuhnya untuk mundur dari jabatan.
Warga mengaku kecewa atas perbuatan Dukuh Pranan yang diduga selingkuh dengan warga sendiri.
“Saya kira 90 persen warga sini (harapannya) sama. (Dukuh Pranan) disuruh mundur saja,” kata Ketua RT 022, Muh Tohir di rumahnya, Senin (26/6/2023).
Dukuh merupakan salah satu jabatan perangkat kalurahan atau desa.
Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak Tiri oleh Kades di Lamongan, Istri Pergoki Dekap Anak di Ranjang Jadi Bukti
Di Pranan, ia memimpin empat Rukun Tetangga.
Desakan mundur muncul karena buntut isu perselingkuhan antara Dukuh Pranan dengan tetangganya yang masih satu RT.
Mereka hanya terpisah beberapa rumah.
Kabar perselingkuhan itu menyebar sampai ke luar dusun.
Warga merasa nama baik dusun telanjur tercemar.
Baca juga: Nasib Kades di Bandung Ajak Tidur Warga Kala Urus Berkas, Ternyata Sudah Check In, Korban Diperiksa
Ketua RT Tohir mengungkapkan, warga seperti tidak dihargai oleh dukuh sendiri.
pak kepala dusun dituntut mundur oleh warga
pak kadus dituntut mundur
perselingkuhan
Dukuh Pranan
Kulon Progo
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
selingkuh
Sekretaris Desa (sekdes)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.