Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dituntut Mundur karena Selingkuh, Pak Kadus Ngotot Tak Mau, Ngaku Terpilih karena Ujian, Warga Murka

Seorang pak kepala dusun dituntut mundur oleh warga tapi tak mau. Ia diduga melakukan perselingkuhan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
iStockphoto/Motortion
ILUSTRASI Berita pak kadus dituntut mundur karena diduga selingkuh. 

TRIBUNJATIM.COM -  Seorang pak kepala dusun dituntut mundur oleh warga tapi tak mau.

Si pak kadus dituntut mundur karena diduga melakukan perselingkuhan.

Isu perselingkuhan itu muncul setelah istri pergoki chat si pak kadus dengan wanita lalu tersebar.

Lalu, bagaimana nasib pak kadus tersebut?

Sekumpulan warga melampiaskan kemarahan lewat tulisan di spanduk yang dipasang di pinggir jalan nasional, yang menghubungkan Kulon Progo dengan Kabupaten Magelang dan Borobudur, Jawa Tengah.

Warga di Pedukuhan Pranan, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menuntut dukuhnya untuk mundur dari jabatan. 

Warga mengaku kecewa atas perbuatan Dukuh Pranan yang diduga selingkuh dengan warga sendiri.

“Saya kira 90 persen warga sini (harapannya) sama. (Dukuh Pranan) disuruh mundur saja,” kata Ketua RT 022, Muh Tohir di rumahnya, Senin (26/6/2023).

Dukuh merupakan salah satu jabatan perangkat kalurahan atau desa.

Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak Tiri oleh Kades di Lamongan, Istri Pergoki Dekap Anak di Ranjang Jadi Bukti

Di Pranan, ia memimpin empat Rukun Tetangga.

Desakan mundur muncul karena buntut isu perselingkuhan antara Dukuh Pranan dengan tetangganya yang masih satu RT.

Mereka hanya terpisah beberapa rumah.

Kabar perselingkuhan itu menyebar sampai ke luar dusun.

Warga merasa nama baik dusun telanjur tercemar.

Baca juga: Nasib Kades di Bandung Ajak Tidur Warga Kala Urus Berkas, Ternyata Sudah Check In, Korban Diperiksa

Ketua RT Tohir mengungkapkan, warga seperti tidak dihargai oleh dukuh sendiri.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved