Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dituntut Mundur karena Selingkuh, Pak Kadus Ngotot Tak Mau, Ngaku Terpilih karena Ujian, Warga Murka

Seorang pak kepala dusun dituntut mundur oleh warga tapi tak mau. Ia diduga melakukan perselingkuhan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
iStockphoto/Motortion
ILUSTRASI Berita pak kadus dituntut mundur karena diduga selingkuh. 

Warga pun mendesak dukuh untuk mundur.

“Awalnya kami rapat warga tadi malam, lalu mengutus perwakilan ke Pak Dukuh. Mereka menyampaikan Dukuh mundur saja. Dia tidak mau mundur karena katanya bukan dipilih rakyat, tapi lewat ujian,” kata Tohir, dikutip TribunJatim.com dariKompas.com.

Paginya, muncul berbagai spanduk desakan agar dukuh mundur dari jabatan, yang foto-fotonya kemudian viral di media sosial.

Lurah (kepala desa) Banjaroya, Yoanes Pius Cahyo Nugrohojati mengungkapkan, kelurahan mengikuti dan telah menangani kasus yang menerpa salah satu perangkat desanya.

Sejumlah keterangan saksi dan bukti chat yang diduga milik dukuh jadi awal langkah pemerintah desa turun tangan.

“Seorang pamong harus menjaga diri. Tidak baik dan tidak diperbolehkan masalah perselingkuhan,” kata Lurah Pius.

Dukuh Pranan mengakui perbuatan itu dalam mediasi yang dihadiri warga dan pihak kedua keluarga pada Maret 2023.

Ia bahkan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.  

Baca juga: Suami Artis Diajak Tengok Cucu Ternyata Selingkuh, Istri Syok Cek Ponsel: Palsukan Tanda Tangan Aku

Mediasi juga berlangsung hingga ke kepolisian di April 2023.

Mediasi dilakukan setelah istri sang dukuh melaporkan suaminya ke polisi.

Dua kali mediasi di polisi, Dukuh juga berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.

Istrinya mencabut laporan.

Pius mengungkapkan, dalam perjalanan mediasi, dirinya telah memberi surat teguran hingga Surat Peringatan I pada dukuh Pranan dalam kasus ini.

Baca juga: Wanita Tak Terima Wajahnya Diolesi Kotoran Pacar karena Ketahuan Selingkuh di Kos, Si Penggoda Kabur

Menurut Pius, sejak itu situasi lebih tenang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved