Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Detik-detik Artis Dede Sherlyn Tewas Keracunan, Mulut Berbusa Minum Teh dari OTK, Keluarga Melapor

Inilah detik-detik artis dangdut Dede Sherlyn akhirnya tewas keracunan setelah minum teh dari orang tak dikenal, keluargapun lapor polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJabar.ID
Ilustrasi TKP polisi amankan tempat kejadian seorang pedangdut Dede Sherlyn meninggal dunia setelah menenggak minuman teh di Bima 

Ratusan warga ikut mengantar di tempat peristirahatan terakhir almarhumah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan kematian Dede Serlyn.

Baca juga: Tips Mengatasi Kolesterol Naik usai Idul Adha 2023, Ada Makanan dan Minuman, Herbal Direkomendasikan

Sementara kronologi dan penyebab pasti kematian korban, pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut.

Jufrin mengatakan, Selasa malam sejumlah personel dikerahkan untuk amankan situasi.

Baik saat jasad korban diperiksa di Rumah Sakit (RS), maupun ketika berada di rumah duka.

"Personel lakukan pengamanan di dua lokasi itu, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," tandasnya.

Baca juga: Hasil Uji Lab Teh Kemasan Kadaluwarsa yang Sebabkan Siswa SD di Probolinggo Keracunan

Minuman teh memang bisa beresiko mengandung racun ketika ada dalam kondisi kedaluwarsa.

Kasus yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, ada 20 orang siswa yang mendapatkan perawatan intensif karena mengonsumsi teh yang telah kedaluwarsa.

Hasil uji sampel teh kemasan yang diduga kuat menyebabkan 20 siswa SD Islam Terpadu (SDIT) Tahfidz Bintangku, keracunan, telah keluar.

Di dalam sampel teh kemasan itu ditemukan kandungan nitrit. Sampel teh kemasan tersebut diuji di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kota Probolinggo, dr. Nurul Hasanah Hidayati mengatakan kandungan nitrit yang ditemukan pada sampel teh kemasan sebesar 0,0003 miligram.

Nitrit sendiri merupakan pengawet yang mencegah kerusakan makanan dan penghambat pertumbuhan mikroba.

Senyawa kimia tersebut juga bersifat toksik atau beracunan bila jumlahnya melebihi ambang batas.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010 batas kadar nitrit pada minuman kemasan berada di angka 3 miligram/liter dan SNI 3553 2015, yakni 0,1 miligram.

Baca juga: Kasus Keracunan Siswa SD di Probolinggo, Polisi Bakal Panggil Wali Murid yang Bagikan Minuman

Baca juga: Update Kasus Keracunan Teh di Probolinggo, Polisi Periksa Para Saksi, Akan Lakukan Gelar Perkara

"Kadar nitrat pada sampel teh kemasan ini terbilang negatif atau minimum di angka 0,0003 miligram. Namun, karena teh kemasan kedaluwarsa, senyawa yang ada menjadi bereaksi dan terakumulasi dalam tubuh hingga memicu keracunan. Untuk bakteri tidak ditemukan," katanya kepada TribunJatim-Timur.com, Rabu (7/6/2023).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved