Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Aldi Taher Terancam Gagal Nyaleg Pemilu 2024, KPU Kembalikan Berkasnya, Eks Dewi Perssik: Doain Ya

Aldi Taher terancam batal nyaleg di Pemilu 2024. Berkas pencalonannya dikembalikan. Minta restu Hary Tanoesoedibjo.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Berkas pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) DKI Jakarta atas nama Aldi Taher dikembalikan ke partai. Mantan suami Dewi Perssik terancam gagal nyaleg. 

TRIBUNJATIM.COM - Aldi Taher terancam batal nyaleg di Pemilu 2024. 

Pasalnya berkas pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) DKI Jakarta atas nama Aldi Taher dikembalikan ke partai. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya. 

Masalahnya, artis kontroversi ini terdaftar di dua partai

"Yang bersangkutan masuk ke dalam penggandaan calon. Maka kita berikan status ganda, kami kembalikan ke partai politik," ucap Dody, Senin (3/7/2023).

Dody menuturkan pihaknya mengembalikan berkas Aldi Taher kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pengusung.

Ia menjelaskan usai diserahkan, PKB wajib mengumpulkan kembali berkas tersebut terhitung dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Jika setelah tenggat waktu tersebut masih ada berkas yang tidak memenuhi ketentuan KPU, bacaleg itu tidak bisa mengikuti proses pemilu.

Dody berharap Aldi Taher dan ribuan bacaleg lain mau mengumpulkan perbaikan berkas tepat waktu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mendata sebanyak 1.902 orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI dan 25 orang bacaleg DPD DKI menjelang pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya pada 23 Juni 2023 telah melaksanakan Rapat Pleno untuk menetapkan Hasil Verifikasi Administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon.

Baca juga: Aldi Taher Banjir Dukungan Jadi DPR RI, Rumahnya Tak Ada Kasur Disorot, Bener-bener Wakil Rakyat

Adapun rinciannya bacaleg DPRD DKI tercatat sebanyak 1.902 orang, yang terdiri dari memenuhi syarat (MS) sebanyak 226 orang atau setara 11,88 persen, dan belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 1.676 orang atau setara 88,12 persen.

"Selain itu, dari hasil verifikasi pihaknya mencatat bacaleg DPRD DKI yang datanya ganda antar partai politik, maupun ganda daerah pemilihan dari partai politik yang sama sebanyak 24 orang," ucap Wahyu dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).

Wahyu juga menjelaskan bacaleg DPD DKI yang sudah terdata sebanyak 25 orang, yang terdiri dari MS sejumlah 18 orang atau setara 72 persen, dan BMS tercatat 7 orang atau setara dengan 28 persen.

Dirinya menyebut untuk bacaleg yang distatuskan BMS maka akan dikembalikan kepada pihak-pihak terkait agar dapat diperbaiki pada masa perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved