Berita Malang
Rekonstruksi Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang, Ada Perbedaan Versi Pelaku dan Saksi
Pembunuhan yang terjadi di Jembatan Araya (Jembatan Perumahan Araya Kecamatan Blimbing) Kota Malang dilakukan rekonstruksi, Selasa (4/7/2023).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Dalam rekonstruksi juga diketahui, bahwa saat posisi korban tergeletak usai ditusuk, tersangka lalu menendang bagian kepala korban.
"Iya, ada penendangan. Jadi, waktu korban sudah tergeletak, tersangka menendang bagian kepala korban sebanyak satu kali," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menambahkan bahwa akan terus mendampingi tersangka hingga ke tahap persidangan.
"Tentu, kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Mulai dari tahap kepolisian sampai nanti di persidangan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan di Jembatan Araya itu terjadi pada Kamis (1/6/2023) malam.
Ketika itu, korban dan pelaku janjian bertemu di Jembatan Araya (Jembatan Perumahan Araya Kecamatan Blimbing) Kota Malang
sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, korban ini mengajak dua temannya berangkat berboncengan naik sepeda motor menuju ke lokasi.
Sesampainya di Jembatan Araya, pelaku yang berinisial RK sudah menunggu bersama 10 temannya. Setelah itu, korban diajak berduel dengan pelaku.
Sempat adu pukulan, dan pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau. Melihat hal tersebut, korban pun mundur dan ketika mundur, korban terjatuh.
Saat akan bangun, pelaku menikamkan pisaunya ke arah dada korban. Sempat dilarikan ke RS Persada Hospital, namun nyawa korban sudah tidak tertolong.
Diduga, perkelahian antara korban dan pelaku ini dilatarbelakangi motif asmara. Pasalnya, pelaku merupakan mantan pacar dari calon istri korban
Karena korban dan calon istrinya akan segera menikah, pelaku diduga cemburu.
Dan sebelum kej
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.