Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI

Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Ponorogo, Tersangka Peragakan 41 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan Purnawirawan TNI di Ponorogo, Sumiran digelar pada Selasa (11/7/2023). Dalam rekonstruksi tersangka Jeki Rahmat Prawijaya (21)

Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Ponorogo,Tersangka Peragakan 41 Adegan pada Selasa (11/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI di Ponorogo, Sumiran digelar pada Selasa (11/7/2023). Dalam rekonstruksi tersangka Jeki Rahmat Prawijaya (21) dihadirkan.

Sementara AAF (16) yang notabene Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilakukan oleh peran pengganti.

Pantauan Tribunjatim.com di lokasi ada 41 adegan rekonstruksi. Detik-detik kedua tersangka asal Provinsi Jambi itu melakukan eksekusi pembunuhan adegan nomor 17 hingga 25.

Adegan nomor 1 sampai 37 dilakukan di dalam rumah kontrakan. Dimulai dari korban datang hingga eksekusi dan membungkus korban dengan karpet.

Sedangkan mulai adegan nomor 38 hingga 41 ada di luar. Di luar, ada adegan saksi Dimas melihat. Pun kedua tersangka menyeret karpet berisi korban yang ternyata dipaksakan masuk ke mobil berwarna putih.

“Ada 41 adegan di tempat ini (lokasi pembunuhan) dikembangkan,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Selasa siang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI di Ponorogo Disoraki Warga saat Rekonstruksi

 

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang, Ada Perbedaan Versi Pelaku dan Saksi

Dia menjelaskan rekonstruksi itu dilakukan jika ada keterangan tambahan pelaku. Menurutnya beberapa kali pelaku mengarahkan petugas. Maksudnya jika ada adegan yang kurang tepat. Tersangka mengarahkan yang tepat. 

“Contohnya bagian pelaku sebelah m kanan dan kiri, memegang korban seperti apa, yang spesifik,” kata mantan Kapolres Bondowoso ini.

Sebelumnya, Dua tersangka pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah tertangkap.

Mereka adalah Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16), keduanya warga Provinsi Jambi, Sumatera.

“Keduanya kami tangkap di rumah mereka di Jambi,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Kamis (6/7/2023).

Dia menjelaskan, kedua tersangka merupakan pencari kerja. Kemudian kenal dengan korban Sumiran (57) warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Keduanya kenal melalui media sosial.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved