Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pria yang Tega Tipu Ida TKW Asal Cianjur, Korban Disekap 2 Bulan dan Dijebak Jaringan PSK

Inilah sosok pria yang tipu Ida TKW asal Cianjur. Korban disekap hingga dua bulan. Bahkan, korban juga dijebak jaringan PSK.

Editor: Januar
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
ID (38), TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Dubai, Uni Emirate Arab berhasil ditemukan. 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah sosok pria yang tipu Ida TKW asal Cianjur.

Korban disekap hingga dua bulan.

Bahkan, korban juga dijebak jaringan PSK.

Dilansir dari TribunStyle, terkuak sudah sosok jahat yang menjebak dan menipu Ida TKI atau PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Dubai.

Nahasnya Ida TKI asal Cianjur, itu sempat dilaporkan hilang dan dijadikan pekerja seks (PSK).

Anak Ida yang meminta tolong di sosial media pun sempat viral, dan mengakui bahwa terakhir kali berkomunikasi dengannya dua bulan lalu.

Keberadaan kini Ida telah ditemukan kepolisian Dubai pada Senin (10/7/2023) pukul 04.00 waktu setempat.

Konsul Jenderal RI di Dubai, Kartika Candra Negara mengatakan Ida ditemukan di sebuah apartemen bersama teman wanita sesama PMI berinisial SP asal Serang, Banten.

Baca juga: Update Nasib Ida TKW Jadi Budak Seks di Dubai, Akhirnya Polri Evakuasi Korban, Kondisi Diketahui

Setelah Ida ditemukan, Kartika Candra Negara langsung berkomunikasi dengannya.

"Dalam pertemuan tersebut Konjen RI juga fasilitasi pembicaraan video PMI Ida dengan dua anak dan (mantan) suaminya (Suryana) di Cianjur," ungkapnya, Selasa (11/7/2023), dikutip dari Kompas.com.


Kepolisian Dubai kemudian memeriksa Ida dan rekannya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk sementara, Ida akan tinggal di Dubai Foundation for Women and Children.

Kartika Candra Negara menambahkan pihak KJRI Dubai sedang mengupayakan proses hukum yang melibatkan Ida dapat segera selesai sehingga dapat dipulangkan ke Indonesia secepat mungkin.


"Kami minta Kepolisian Dubai untuk mengupayakan agar proses hukum kedua PMI dapat berjalan dalam waktu tidak terlalu lama," lanjutnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, KJRI akan langsung memulangkan Ida ke kampung halamannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved