Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp5 M, 3 Kali Disomasi Tak Digubris

Motivator kondang, Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.

via Tribun Sumsel
Motivator kondang, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar. 

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," lanjutnya Djamamaludin.

Baca juga: Kabar Ario Kiswinar Kini Pasca Tak Diakui Mario Teguh Anaknya, Jago Main Sulap, Pekerjaannya Terkuak

"Klien kami juga sudah gerah juga sudah bolak balik meminta dengan baik agar yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan tapi karena yang bersangkutan, ya kita tidak tahulah apa pertimbangannya, sehingga terpaksa kita membuat LP," pungkasnya.

Laporan Mario Teguh tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Adapun berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Baca juga: Puy Brahmantya Kuak Alasan Keluar dari Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Anak Mario Teguh Ikut Komentar

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved