Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Posan Tobing Mantan Drummer Somasi Tantri Larang Nyanyi 17 Lagu Kotak, Pernah Singgung Royalti

Perseteruan Posan Tobing dengan mantan grup bandnya yakni Kotak kembali mencuat. Posan Tobing tak memperbolehkan Kotak membawakan lagu ciptaannya.

Instagram/@posantobing
Posan Tobing tak memperbolehkan personel Kotak untuk menyanyikan lagu Kotak ciptaannya. Terdapat 17 lagi yang dilarang keras. 

Keluar dari Kotak, Posan Tobing aktif bersama band The Winner.

Di samping padatnya kegiatannya di dunia musik sekuler ia juga aktif dalam dunia kerohanian.

Ia aktif dalam koor ataupun bermusik di gereja.

Menurutnya, keaktifannya di dunia rohani tidak terlepas dari keterlibatannya sejak awal di dunia musik rohani.

Posan Tobing menikahi Valentina Tya dan dikaruniai 2 orang anak, Kimi Riama Arum Tobing dan Alby Raja Tobing.

Penampilan Kotak Band pecah pada pembukaan konser Summerhype Festival di Jatim Expo Surabaya, Jumat malam (3/2/2023).
Penampilan Kotak Band pecah pada pembukaan konser Summerhype Festival di Jatim Expo Surabaya, Jumat malam (3/2/2023). (TRIBUNJATIM.COM/Nur Ika Anisa)

17 Lagu yang dilarang dibawakan Kotak

Sebelumnya Posan Tobing bersama penyanyi Julia Angelia alias Pare melayangkan somasi terbuka kepada Band Kotak yang beranggotakan Tantri Syalindri, Cella, dan Chua.

Adapun dalam somasi tersebut, Posan Tobing dan Pare secara tegas melarang Kotak membawakan lagu-lagu ciptaan mereka.

Mulai dari ciptaan sendiri hingga bersama-sama.

"Di sini kami melarang menyanyikan di TV, media sosial, di konser off air atau on air, baik di Indonesia atau luar negeri," Jerry Napitupulu selaku kuasa hukum Posan dan Pare di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Berikut ini daftar lagu yang dilarang dibawakan Kotak:

1. "Berbeda" (Ciptaan Posan)

2. "Cinta Jangan Pergi" (Ciptaan Posan)

3. "Kerabat Kotak" (Ciptaan Posan)

4. "Kuingin Sendiri" (Ciptaan Posan)

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved