Dapat Cegah Stunting, Kepala BKKBN Ingatkan Anak Muda Pentingnya Prakonsepsi Sebelum Menikah
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengingatkan pentingnya melakukan prakonsepsi sebelum menikah.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengingatkan pentingnya melakukan prakonsepsi sebelum menikah untuk mencegah stunting.
Ia pun menyayangkan banyak anak muda yang akan menikah lebih mementingkan kegiatan prewedding daripada hal mendesak yakni prakonsepsi.
Menurutnya, prakonsepsi tidak memerlukan biaya yang besar.
"Anak-anak muda prewedding mulu enggak prakonsepsi, enggak pikir prakonsepsi."
"Ukur lingkar lengan, periksa hb, itu saja," kata dia dalam kegiatan BKKBN dan Tribun Network di Studio 1 Kompas TV, Palmerah, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Ia menerangkan, prakonsepsi bisa dilakukan oleh calon orangtua tiga bulan sampai satu tahun sebelum kehamilan.
Calon ibu hamil dapat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Nantinya, calon ibu hamil bisa meminum asam folat, memeriksakan lingkar lengan dan hb (hemoglobin).
Sementara bagi calon ayah, bisa menanggalkan kebiasaan buruk seperti merokok dan minum alkohol agar menghasilkan sperma yang baik.
Upaya ini dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pertumbuhan janin yang lambat atau kehamilan yang mengalami gangguan.
"Karena yang jadi concern serius itu bahwa merencanakan anak itu belum dianggap penting. Ini tantangan serius."
"Keluarga itu harus direncanakan, jangan main-main kalau mau hamil," ungkap dia.
Karena itu diharapkan, masyarakat bersama pemerintah bersama-sama menurunkan angka stunting sesuai yang diamanatkan Presiden Jokowi yakni 14 persen.
Salah satunya, memahami pentingnya kehidupan 1000 hari pertama kelahiran dengan kesiapan nikah, kesiapan untuk hamil, serta mengetahui bagaimana menjaga jarak kehamilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Hasto Wardoyo
BKKBN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Alasan KPU Loloskan Litao Pembunuh Buronan Jadi Caleg & Duduki Kursi DPRD: Bukan Kewenangan Kami |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi yang Suruh Warga Lepas Maling Agar Tak Repot, Korban Khawatirkan Dendam |
![]() |
---|
Imbas Pukul Warga Sendiri, Kades Jadi Tersangka, Diberi Waktu 1 Bulan Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Arti Lirik Lagu Miniskirt - AOA, Viral di TikTok untuk Backsound Konten Transisi Make Up |
![]() |
---|
Pencurian Alat Pemantau Aktivitas Kelud di Blitar dalam Penyelidikan, Polisi Minta Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.