Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jawa Timur

Banyak Orang Tua Sambat saat PPDB, DPRD Jatim Minta Sistem Zonasi Dievaluasi

DPRD Jatim berharap ketentuan yang mengatur Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dilakukan peninjauan kembali.

TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Ketua DPRD Jatim Kusnadi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim berharap ketentuan yang mengatur Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dilakukan peninjauan kembali.

Sebab, dengan sistem tersebut dinilai banyak menyulitkan orang tua yang ingin anaknya masuk ke sekolah negeri.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengaku mendapat banyak keluhan dari warga perihal sistem zonasi.

Termasuk dalam kegiatan reses, masyarakat disebut banyak sambat, disaat sistem zonasi diterapkan rupanya tidak diimbangi dengan ketersediaan sekolah yang memadai dalam satu wilayah.

"Kami menampung banyak keluhan. Maka harus dipikirkan kembali, sistem apa yang cocok digunakan. Ini perlu dilakukan evaluasi," kata Kusnadi dalam penjelasannya kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Kusnadi memberi contoh di wilayah daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Sidoarjo. Jumlah SMA/SMK Negeri tidak sebanding dengan jumlah total 18 kecamatan disana.

Sebab diakui, juga bukan perkara mudah pemerintah harus membangun banyak sekolah.

Namun ketersediaan jumlah sekolah yang tidak merata membuat warga kesulitan untuk masuk sekolah negeri dengan sistem zonasi.

Sehingga, Kusnadi mendorong pemerintah pusat untuk meninjau kembali sistem zonasi. Jangan sampai gara-gara sistem ini menyulitkan para orang tua.

Karena pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya dilakukan evaluasi.

Apalagi tak jarang para orang tua harus melakukan berbagai siasat agar anaknya bisa bersekolah negeri. Misalnya, melakukan pindah domisili agar bisa masuk dalam sistem zonasi.

Menurut Kusnadi, secara tidak langsung sistem zonasi seperti ini membuka peluang perilaku kecurangan semacam itu.

"Kami menegaskan, jangan sampai ada warga negara yang haknya hilang karena prosedur."

"Karena pendidikan itu adalah hak warga negara yang dilindungi konstitusi," jelasnya.

Ikuti berita seputar Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved