Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Pemilik Rental Kamera dan Perajin Kayu Kena Kibul Pelanggan, Dagangan Mereka Raib

3 berita Jatim terpopuler Rabu (19/7/2023). Pria misterius bawa kabur kamera DSLR dari rental kamera - 893 triplek perajin kayu raib tanpa dibayar.

Editor: Olga Mardianita
Kolase TribunJatim.com
Berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu 19 Juli 2023. 

Modus penipuan Zainuddin begini. Dia semula mencari penjual triplek di media sosial. Lalu dia memesan barang dengan jumlah banyak.

Kemudian, dia meminta barang diantar ke kawasan dekat tempat tinggalnya di Sidotopo.

Setelah barang sampai, dia memanggil becak lalu memindahkan triplek tersebut kendaraan roda tiga itu. Alasannya truk korban tidak bisa masuk ke rumahnya.

Ini Setelah semua triplek dipindah ke becak korban diminta menunggu untuk melakukan pembayaran tapi ternyata tersangka kabur tanpa membayar.

Korban saat itu menangis kelimpungan. Jauh-jauh datang ke Surabaya dikira bakal mendapat uang sekitar Rp10 juta, ternyata malah kena tipu.

Untung tak lama Zainudin ditangkap Polisi dari Polsek Simokerto.

Zainuddin ketika diintrogasi terungkap sudah 5 kali melakukan penipuan dengan cara yang sama.

Tiga kasus mendapat sepeda motor listrik. Satu kasus menggarong 1 unit TV LED ukuran 32 Inch lengkap dengan STB. Satunya lagi, 893 triplek.

"Semua barang saya minta pembayaran dengan cara ketemuan. Lokasi ketemuannya dekat rumah lalu membawa kabur barang," ujar Zainuddin.

Zainuddin sekarang mengaku telah kapok. Pria menginjak usia 38 tahun ini janji bila sudah keluar dari penjara akan mencari uang dengan cara halal.

Baca selengkapnya

3. Polisi Tangkap 2 Warga Banyuwangi karena Timbun 5 Ton Solar Subsidi, Modus Terungkap

Truk yang digunakan untuk memuat bio solar hasil penimbunan di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (18/7/2023).
Truk yang digunakan untuk memuat bio solar hasil penimbunan di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (18/7/2023). (Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin)

Dua orang warga Banyuwangi diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar sebanyak kurang lebih 5 ton.

Kedua orang itu adalah HH (38), warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro dan DAS (49), warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved