Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

8 Bulan Dirumahkan, Karyawan Pabrik Rokok di Kota Blitar Minta DPRD Perjuangkan Nasib Mereka

Sejumlah perwakilan karyawan pabrik rokok yang dirumahkan menyampaikan beberapa tuntutan kepada perusahaan saat mengadu ke DPRD Kota Blitar, Kamis (20

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Sejumlah karyawan pabrik rokok mengadukan nasib ke DPRD Kota Blitar setelah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, Kamis (20/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIMN.COM, BLITAR - Sejumlah perwakilan karyawan pabrik rokok yang dirumahkan menyampaikan beberapa tuntutan kepada perusahaan saat mengadu ke DPRD Kota Blitar, Kamis (20/7/2023).

Sejumlah tuntutan para karyawan pabrik rokok, yaitu, meminta kepastian dari perusahaan tentang status para karyawan yang dirumahkan.

Meminta perusahaan membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan para karyawan. Iuran BPJS Ketenagakerjaan karena terakhir dibayar pada Oktober 2022.

Apabila terjadi PHK massal, para karyawan meminta perusahaan wajib memberikan hak-hak karyawan berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja serta uang pengganti hak sesuai UU Ketenagakerjaan.

Terakhir, jika terjadi PHK massal, karyawan meminta pemerintah daerah memikirkan nasib karyawan yang terkena PHK dengan memberikan pelatihan keterampilan kerja, bantuan usaha dan lowongan pekerjaan.

Baca juga: Kemenpan RB Cari Jalan Tengah agar Tak Terjadi PHK Massal Tenaga Honorer Tahun Ini

"Kami berharap DPRD bisa membantu memperjuangkan kejelasan nasib kami kepada perusahaan," kata perwakilan karyawan pabrik rokok, Andri Markosiyatun (50), usai mengadu ke DPRD Kota Blitar, Kamis (20/7/2023).

Sebelumnya, Sejumlah perwakilan karyawan dari dua pabrik rokok di Kota Blitar mendatangi gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (20/7/2023).

Mereka mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat setelah hampir delapan bulan dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Para perwakilan karyawan pabrik rokok tersebut ditemui oleh komisi II DPRD Kota Blitar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved