Berita Jatim
Telusuri Perkara Seragam SMA/SMK di Tulungagung, Kadindik Jatim: Tak Ada Drop dari Dinas Pendidikan
Telusuri soal kisruh seragam SMA/SMK negeri di Tulungagung, Kadindik Jatim: Tak ada drop-dropan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Untuk menelusuri soal mahalnya harga kain seragam dan atribut SMA/SMK negeri di Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai saat ini tengah menerjunkan tim.
Terutama karena ada pernyataan dari salah satu pihak sekolah yang menyatakan, kain seragam tersebut didrop atau dikirim langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Bahkan ada pernyataan bahwa sekolah tidak berani menolak, karena pengadaan kain seragam merupakan kebijakan Dinas Pendidikan provinsi.
“Saya menjamin tidak ada drop-dropan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dan tidak ada perintah dari saya terkait hal ini,” tegas Aries Agung Paewai saat dikonfirmasi oleh Tribun Jatim Network, Sabtu (22/7/2023).
“Saya sekarang sedang minta untuk dicek langsung semua kabid yang menangani untuk terjun ke Tulungagung terkait pernyataan drop-dropan dari Dinas Pendidikan provinsi,” tegas Aries Agung Paewai.
Sebab sebagaimana diketahui, Aries Agung Paewai baru sebulan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
Sebelumnya, Aries Agung Paewai menjabat sebagai Kepala BPSDM Jatim dan sampai saat ini juga merangkap Pj Wali Kota Batu.
“Tidak pernah ada arahan dari Dinas Pendidikan provinsi untuk mengkoordinir dan mengirim kain ke sekolah-sekolah,” imbuh Aries Agung Paewai.
Baca juga: Ternyata Seluruh SMA/SMK Negeri di Tulungagung Jual Seragam Mahal, Mengaku Perintah dari Provinsi
Lebih lanjut pria berkacamata ini menegaskan, dari awal sudah ditekankan olehnya bahwa sekolah tidak boleh menjual seragam.
Sekolah juga tidak boleh memaksakan agar siswa membeli seragam baru, terutama jika siswa memang tidak mampu. Siswa dibolehkan untuk memakai seragam lama yang masih layak pakai.
“Kita sudah komitmen, baik komite maupun sekolah tidak boleh jual seragam. Sekali lagi, sekolah maupun komite tidak boleh jual seragam. Bahkan ibu gubernur telah menyatakan siswa yang baru masuk SMA boleh pakai baju bekas,” kata Aries Agung Paewai.
Guna menyiasati agar pembelian seragam tidak membebani siswa, Dinas Pendidikan Jatim ditegaskan Aries Agung Paewai sudah memiliki terobosan untuk menggagas sistem orang tua asuh.
Baca juga: Orang Tua Siswa Keluhkan Harga Kain Seragam dan Atribut SMAN di Tulungagung Capai Rp 2 Juta Lebih
“Jadi kalau ada yang tidak mampu beli seragam, maka orang tua asuh itu yang membelikan,” tegasnya.
Meski sekolah dan komite sudah tidak memiliki celah untuk menjual seragam, namun dikatakan Aries Agung Paewai, koperasi sekolah bisa menjual seragam. Akan tetapi sifatnya sebagai opsi atau alternatif yang tidak mewajibkan siswa.
“Sekolah dan komite tidak boleh jualan seragam, jadi yang boleh koperasi. Tapi gak boleh memaksa,” pungkasnya.
seragam
Tulungagung
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Aries Agung Paewai
TribunJatim.com
seragam SMA/SMK di Tulungagung
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.