Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Viral Harga Seragam SMA Negeri di Tulungagung Rp 2,3 Juta, Komisi E DPRD Bakal Panggil Dindik Jatim

Komisi E DPRD Jatim dalam waktu dekat berencana akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

istimewa
Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana dalam kegiatannya beberapa waktu lalu dalam artikel Buntut Viralnya Harga Seragam di SMAN Tulungagung, Komisi E Bakal Panggil Dindik Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi E DPRD Jatim dalam waktu dekat berencana akan memanggil Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Hal tersebut sebagai respon atas gaduhnya persoalan harga seragam yang terjadi di SMA Negeri di Tulungagung

Seperti diketahui, belakangan ini ramai keluhan para orang tua siswa baru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung yang dibebani biaya pembelian seragam sebesar Rp 2.360.000. Biaya itu hanya dapat kain bahan seragam sehingga orang tua harus mengalokasikan uang untuk biaya jahit.

Rupanya, kondisi itu dikabarnya terjadi di seluruh SMA/SMK negeri di Tulungagung. Seorang pejabat di salah satu SMA Negeri mengakui, kain seragam itu seluruhnya dikirim dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

"Komisi E segera menjadwalkan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Dinas Pendidikan provinsi terkait hal tersebut. Kalau tidak minggu depan ya akhir bulan," kata Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023). 

Dia mengaku prihatin atas kabar yang beredar mengenai harga seragam yang melangit tersebut. Apalagi, hal itu membebani para orang tua. "Kalau memang benar seperti itu beritanya maka ini boleh dibilang kesalahan atau menyalahi aturan, karena menjadi beban orang tua siswa," jelasnya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Siswa SMAN di Tulungagung Mau Angsur Seragam Rp 2,3 Juta, Sekolah: Wajib Lunas

 Renny menyayangkan kabar bahwa bahan seragam itu didrop dari provinsi. Sebab berbeda halnya jika diserahkan pada daerah masing-masing. "Mungkin dikembalikan (seperti) masa anak-anak saya sekolah dulu," jelasnya. 

"Bisa beli di toko-toko yang ada di kota setempat, sehingga bisa ikut menggerakkan perekonomian setempat dan memberi kesempatan koperasi untuk lebih berdaya," tambah politisi yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim ini. 

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Jatim Adam Rusydi juga menyoroti kabar keluhan para orang tua siswa SMA Negeri di Tulungagung lantaran beban biaya pembelian seragam yang lebih mahal dari harga pasaran alias melangit. 

Baca juga: Ternyata Seluruh SMA/SMK Negeri di Tulungagung Jual Seragam Mahal, Mengaku Perintah dari Provinsi

 

Baca juga: Asal Kain Mahal Rp2,3 Juta Seragam SMA Tulungagung, Ortu Terpaksa Beli, Takut Terancam Beda Warna

Adam menjelaskan, secara aturan hal tersebut tidak diperkenankan. Namun, dewan mengakui hingga saat ini belum menerima laporan maupun bukti yang valid. 

"Kami juga akan menelusuri lebih dalam lagi terkait temuan pembelian seragam yang menurut pemberitaan harganya dua kali lipat dari pada harga pasaran," kata Adam saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023). 

Politisi Partai Golkar itu menyebut perlu dilakukan pengusutan tuntas keluhan yang dialami oleh para orang tua siswa tersebut. Adam pun memastikan, Komisi E bakal mengawal polemik itu. 

"Apabila masyarakat dirasa ada yang kurang pas terkait kebijakan di SMA / SMK di wilayah Tulungagung, Komisi E DPRD Jatim akan menerima dan menindaklanjuti aduan tersebut," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved