Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Mulai Agustus hingga Desember, Cek!

Tak terasa sudah memasuki pertengahan 2023. Meski begitu, masih ada sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

via Kompas.com
Ilustrasi kalender. Masih ada sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2023. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Tak terasa sudah memasuki pertengahan 2023.

Meski begitu, masih ada sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Pemerintah diketahui telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Dalam SKB 3 Menteri tertanggal 16 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah menambahkan dua hari untuk cuti bersama Idul Adha 2023.

Dua tambahan cuti bersama Idul Adha tersebut yakni Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).

Berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2023, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Ada 1 Tanggal Merah di Bulan Agustus 2023, Tapi Bisa Libur sampai 5 Hari? Simak Penjelasannya

Daftar hari libur nasional 2023

Pemerintah sudah 3 kali merevisi SKB 3 Menteri yang mengatur penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

SKB pertama diterbitkan pada 11 Oktober 2022 lalu dilakukan revisi pada 29 Maret 2023 untuk menggeser dan menambah cuti bersama Idul Fitri 1444 H.

Revisi terakhir dilakukan pada 16 Juni guna menambah cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023.

Dari SKB 3 Menteri revisi terbaru, berikut daftar hari libur nasional yang sudah berlalu:

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved