Berita Viral
Ending Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi di Trenggalek, Polres Ungkap Penyebabnya
Satreskrim Polres Trenggalek segera menghentikan proses hukum perselingkuhan seorang oknum anggota Polres Tulungagung
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek segera menghentikan proses hukum perselingkuhan seorang oknum anggota Polres Tulungagung dengan istri orang lain di Kecamatan Durenan, Trenggalek.
Penghentian proses hukum tersebut seiring dengan dicabutnya laporan polisi atas kasus tersebut.
"Laporan itu sudah dicabut oleh kedua pelapor, baik suami pelaku perempuan maupun dari istri oknum anggota," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Kamis (27/5/2023).
Pihak Satreskrim sendiri tidak bisa melanjutkan proses hukum kasus tersebut karena perselingkuhan yang dilakukan kedua pelaku merupakan delik aduan murni.
Selain itu, Satreskrim juga tidak bisa menghalangi keputusan kedua pelapor untuk mencabut laporan polisi tersebut.
"Jadi kalau laporan dicabut maka kasusnya ya dihentikan. Tapi untuk keputusan itu kami akan lakukan gelar perkara dulu," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan tersebut terbongkar saat keduanya digerebek di sebuh rumah kosong di Kecamatan Durenan.
Rumah tersebut milik saudara sang perempuan yang dititipkan ke dirinya selama sang pemilik rumah merantau.
Karena tak terima perbuatan pasangannya, suami dan istri dari pasangan kumpul kebo tersebut melaporkan perbuatan terlarang tersebut ke kantor polisi.
Baca juga: Mama Amy Tanggung Malu ke Besan Imbas Syahnaz Selingkuh, Jodoh Sampai Sini, Sikap Ibu Jeje Terkuak
"Awalnya yang mengadu adalah suami dari pelaku perempuan, kemudian istri dari oknum anggota juga ikut mengadu yang kami tindaklanjuti dengan penerbitan LP," kata Agus.
Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Tengah viral di media sosial curhat anak soal ibunya selingkuh dengan pak camat.
Si anak membongkar reaksi ibunya yang marah karena ulahnya.
Diketahui sang anak mengadukan perselingkuhan ibunya ke PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.
Polres Trenggalek
perselingkuhan seorang oknum anggota
Trenggalek
Iptu Agus Salim
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
TribunJatim.com
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Wanita Meninggal saat Melayat Kakak Ipar yang Hendak Dimakamkan, sempat Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.