Berita Viral
Mahasiswa UB Jadi Difabel Gegara Kabel Optik di Jalan, Perusahaan Menghindar, Laporan Ditolak Polisi
Mahasiswa UB ini tak lagi bisa hidup normal usai lehernya terjerat kabel fiber optik, perusahaan disebut tak mau bertanggung jawab.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) jadi difabel gegara kabel fiber optik yang malang melintang di jalan.
Ya, liburan mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih (20) tersebut ke Jakarta pada Januari 2023 lalu jadi pengalaman tak terlupakan.
Pria mahasiswa UB ini tak lagi bisa hidup normal usai lehernya terjerat kabel fiber optik.
Disebutkan jika pihak perusahaan menghindar, laporan juga ditolak polisi.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Audiensi dengan DPRD Malang, Tuntut Keadilan sebelum Renovasi
Melansir Kompas.com, saat kejadian, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya ke Jakarta.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan kronologi yang membuat anaknya kini difabel.
Saat itu Sultan pulang ke rumah orang tuanya di bilangan Bintaro untuk menghabiskan waktu libur semester.
"Kronologinya pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," beber dia saat dihubungi pada Jumat (28/7/2023).
Dari rumahnya, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengendarai sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang.
Kemudian ia berbalik ke kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil tersebut berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir mobil SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan.
Sang sopir diduga tak menyadari kabel fiber optik yang menjuntai tersangkut di bagian atap mobilnya.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter."
"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih.
Akibat terjepret kabel fiber optik, kata Fatih, Sultan langsung jatuh ke jalanan dan tak sadarkan diri.
Kejadian ini membuat teman-teman Sultan dan sejumlah pengguna jalan raya bergegas untuk menolong korban.
Kemudian Sultan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
"Dokter RS Fatmawati memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.
Karena tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan, Sultan mengalami kesulitan untuk berkomunikasi.
Bahkan dia tidak bisa lagi berbicara selama hampir tujuh bulan ke belakang akibat peristiwa mengerikan yang dialaminya.
Selain itu Sultan tak lagi menggunakan hidung dan mulutnya untuk bernapas.
Ia kini harus menggunakan alat bantu di tenggorokannya agar bisa bernapas.
"Pasca-kecelakaan, dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya itu putus dan berantakan. Jadi, dia bernapas melalui tenggorokan yang di bagian bawah," kata Fatih.
Baca juga: Sosok Pemilik Rumah di Tengah Tol Cinere-Jagorawi, Kini Dirobohkan dengan Ganti Rugi Rp 1,4 Miliar
Penderitaan Sultan belum usai lantaran ia juga tidak bisa makan dan minum menggunakan mulut layaknya orang normal.
Mau tak mau Sultan harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.
"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang."
"Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk, susu dan air putih biasanya," tutur Fatih.
Akibat kurangnya asupan yang dibutuhkan, berat badan Sultan semakin hari semakin menyusut.
Tubuhnya semakin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya.
"Saat ini berat badan anak saya cuma 46 kilogram, padahal awal berat badan dia 69 kilogram," ucap Fatih.

Sang ayah, Fatih, tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa anaknya.
Ia berencana melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Fatih menyebutkan jika perusahaan lari dari tanggung jawab.
Oleh karena itu, Fatih berencana melaporkan perusahaan tersebut.
Padahal PT BT disebut telah berjanji untuk membantu keluarga korban.
Janji tersebut disampaikan pihak perusahaan ketika menyambangi kediaman Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Juni 2023 lalu.
Tapi janji tersebut hingga kini tak kunjung direalisasikan.
"Saya kejar-kejar mereka (untuk bertanggung jawab), tapi mereka malah pakai pengacara."
"Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana," sambung dia.
Baca juga: Disorot Hotman Paris, Fakta Kasus Ibu Curhat Anaknya Dirudapaksa Terungkap, Polda Sumut: Pergi
Fatih sudah pernah melaporkan peristiwa ini, beberapa hari setelah kejadian.
Namun laporan tersebut ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.
"Saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan. Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit," kata Fatih.
"Kedua, saya ingin melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," sambung dia.
Saat itu pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan supaya korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPPJS).
Namun polisi belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel.
Alasannya, tidak ada nama perusahaan spesifik yang dilaporkan.
Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya dan membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota.
Keluarga sendiri masih menunggu itikad baik dari PT BT untuk bertanggung jawab sebelum melapor ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan.
"Saya kasih tenggat waktu sampai (hari) Kamis. Apabila tak kooperatif, saya ambil sikap (laporkan ke polisi)," ujar Fatih.
Fatih mengatakan, pelaporan atas dugaan kelalaian dari perusahaan tersebut akan dilakukan pada pekan depan di Polda Metro Jaya.
"Ini terkait keselamatan dan ancaman nyawa atas kelalaian mereka. Rencana minggu depan saya laporkan (PT BT) ke Polda Metro Jaya," tegas Fatih.
Universitas Brawijaya
kabel fiber optik
Sultan Rifat Alfatih
Jakarta
mahasiswa UB
Jalan Pangeran Antasari
Bintaro
Pacitan
Jalan TB Simatupang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Beli Ratusan Sim Card, Gerombolan Bandar Judol Bisa Untung Sampai Rp 50 Juta dalam Seminggu |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima TNI, Simak 3 Jenderal Calon Potensial |
![]() |
---|
Pantas Proyek Kolam Renang Gagal, Kades Kusno Rugikan Negara Rp 600 Juta Pakai Cara Ilegal |
![]() |
---|
Konten Kreator Dikecam karena Sedekah Nasi Isi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan |
![]() |
---|
115 Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Tak Siap Hidup di Asrama hingga Terpaksa Rawat Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.