Tragedi Arema vs Persebaya
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Audiensi dengan DPRD Malang, Tuntut Keadilan sebelum Renovasi
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengikuti audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang, tuntut keadilan sebelum renovasi stadion dilakukan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan didampingi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang, terkait rencana renovasi Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/7/2023).
Pada audiensi yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Malang itu, para korban menyuarakan aspirasinya untuk menolak renovasi Stadion Kanjuruhan.
Mengingat, Stadion Kanjuruhan merupakan alat bukti atas tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
"Alat bukti belum dijamah untuk penegakan hukum, ditambah ada wacana renovasi stadion. Tolonglah bapak/ibu anggota DPRD bantu kita. Kita mau ke mana lagi kalau bukan ke kalian," ucap Bambang Riswono, ayah dari korban tragedi Kanjuruhan atas nama Putri Lestari asal Kecamatan Turen, Malang.
Di sisi lain, Sunari, ayah korban meninggal dunia atas nama Mayang Agustin asal Kecamatan Sumberpucung Malang menuntut keadilan atas kematian putrinya.
Sunari mengaku tidak menolak jika stadion akan direnovasi. Melainkan ia menginginkan pihak berwenang agar segera menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan.
"Keluarga korban tidak menolak tentang renovasi stadion, namun tuntaskan dulu masalahnya. Kedua, keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya," paparnya.
Selanjutnya, keluarga korban atas nama Rizal, mengaku sampai saat ini masih sedih jika harus kelihalangan sosok ayah dan dua adik kecilnya dalam waktu yang sama.
Baca juga: Arema FC Gelar Doa Bersama untuk Persiapan Liga 1 dan Korban Tragedi Kanjuruhan
"Saya menolak renovasi Stadion Kanjuruhan, kalau kita sudah dapat keadilan tidak apa-apa direnovasi. Kalau belum, jujur saya sakit hati," keluh Rizal.
Mendengar keluh kesah keluarga korban, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang, Tirik Yunarni yang memimpin audiensi siang itu menyampaikan telah menampung pernyataan para korban.
Nantinya aspirasi para keluarga korban akan disampaikan ke Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Mengenai renovasi stadion, Titik mengatakan, jika wewenang untuk melakukan renovasi langsung dari pemerintah pusat.
"Proses renovasi langsung dari pemerintah pusat, kami di Kabupaten Malang tidak punya hak untuk memberhentikan," kata Titik.
Baca juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang Masih dalam Proses Pendataan, Ditangani Langsung Pusat
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Martondang menyampaikan, Stadion Kanjuruhan tidak akan dibongkar.
Tragedi Kanjuruhan
DPRD Kabupaten Malang
renovasi Stadion Kanjuruhan
Malang
Presiden RI Joko Widodo
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Gelar Kamisan Tolak Renovasi, Ada Doa Bersama hingga Orasi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Panpel Arema FC Bersikukuh Sebut Polisi yang Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Penasehat Hukum Korban Sebut Banyak Kejanggalan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kanjuruhan Security Officer Arema FC Divonis 1 Tahun, 4 Hal Jadi Pertimbangan Hakim |
![]() |
---|
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketua Panpel Arema FC Akui Merasa Masih Ganjel, Singgung Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.