Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Bendung Laju Inflasi, Banyuwangi Terima Dana Insentif Rp 12,29 Miliar, Diserahkan oleh Sri Mulyani

Kabupaten Banyuwangi menerima Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 12,29 miliar dari Kementerian Keuangan karena sukses tekan laju inflasi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara simbolis menerima Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 12,29 miliar untuk Pemkab Banyuwangi. Dana insentif itu diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIMTIM.COM, BANYUWANGI– Kabupaten Banyuwangi menerima Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 12,29 miliar dari Kementerian Keuangan.

Insentif tersebut diberikan lantaran Banyuwangi dinilai sukses dan berkinerja baik dalam menekan laju inflasi di daerah.

Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Banyuwangi menerima dana insentif tersebut dari Kementerian Keuangan berdasarkan penilaian kinerja dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Alhamdulillah, kinerja semua sektor dari berbagai pihak di Banyuwangi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama semua pihak untuk menekan laju inflasi. Ke depan, sinergi dan kolaborasi akan terus kami perkuat untuk pengendalian inflasi di Banyuwangi,” kata Bupati Ipuk.

Baca juga: Tekan Laju Inflasi dan Angka Stunting, Pemkab Madiun Gencarkan Operasi Pasar Murah, Selisih Rp4 Ribu

Pada tahun ini, pemerintah pusat memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar 1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode.

Pada penyerahan periode pertama di tahun ini, insentif fiskal yang diberikan sebesar Rp 330 miliar yang diberikan kepada 33 daerah (3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten). Salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi dengan DIFK senilai Rp 12,29 miliar.

“Sesuai arahan pusat, insentif fiskal ini akan kami pergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bisa bermanfaat untuk warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli warga, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, dan hingga penurunan kemiskinan,” kata Ipuk.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, menambahkan pemberian DIFK ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator penilaian di tahun berjalan.

Baca juga: Kemeriahan Ritual Kebo-keboan Alas Malang di Banyuwangi, Simbol Penghormatan agar Panen Melimpah

Yakni dimensi upaya pemerintah daerah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, dimensi peringkat inflasi, dan dimensi realisasi penandaan inflasi. Penilaiannya berdasarkan kinerja pengendalian inflasi pada bulan Januari – Maret 2023.

“Pada empat indikator tersebut, Banyuwangi meraih bobot tertinggi, sehingga insentif fiskal yang kita dapatkan juga paling tinggi di antara 32 penerima lainnya,” kata Dwi Yanto.

Dwi Yanto lantas mencontohkan sejumlah upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi pangan di daerah. Antara lain bagaimana menggerakkan ekonomi arus bawah lewat gerakan belanja cantik di pasar-pasar tradisional dan UMKM.

Di mana Bupati Ipuk mendorong semua ASN dan karyawan BUMN untuk berbelanja di pasar rakyat dan toko tetangga terdekatnya.

Baca juga: Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pasar di Malang, Khofifah Pastikan Inflasi di Jatim Terkendali

Hasilnya untuk didonasikan kepada warga kurang mampu, termasuk juga untuk bayi stunting dari keluarga pra sejahtera.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved