Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Maling di Ngadiluwih Kediri Ditangkap Saat Balik ke Dekat TKP, Polisi Sanggong di Penitipan Motor

MDN (29) maling motor yang melancarkan aksinya di kawasan Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri berhasil diamankan oleh kepolisian.

Istimewa Polsek Ngadiluwih
MDN (29) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - MDN (29) maling motor yang melancarkan aksinya di kawasan Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

MDN tertangkap saat kembali lagi ke dekat TKP untuk mengambil sepeda motor miliknya yang dititipkan sebelum melancarkan aksi pencurian.

Diketahui MDN mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan raya depan Warkop Oke Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Sabtu (29/7/2023) kemarin.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengungkapkan, kronologi pencurian kendaraan bermotor berjenis sepeda motor Honda Beat tersebut bermula ketika Yohana (24) yang merupakan pemilik kendaraan sedang berada di Warkop Oke.

"Korban ini datang ke warkop yang menjadi TKP mengendarai sepeda motor Honda Beat biru bernomor polisi AG 4038E CQ."

"Korban memarkirkan kendaraannya di dekat warkop sekitar pukul 13.45 WIB. Korban masuk ke warkop dan ngopi."

"Nah ketika hendak pulang sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada," kata AKP Iwan, Senin (31/7/2023).

AKP Iwan menuturkan, korban sempat mencoba mencari kendaraanmya di sekitaran warung, namun tidak ketemu.

Dirasa menjadi korban curanmor, Yohana kemudian melaporkan tindak kejahatan tersebut pada Polsek Ngadiluwih.

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut AKP Iwan, pihaknya langsung bergerak cepat.

"Kami kemudian meminta keterangan saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di lokasi. Dari sana ada satu orang yang gerak-geriknya mencurigakan," kata AKP Iwan.

Rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian mengungkap bahwa terduga pelaku yang berinisial MDN sempat memarkirkan kendaraannya di tempat penitipan motor.

Lokasinya tak jauh dari TKP pencurian.

MDN menitipkan kendaraan Yamaha Mio warna hijau miliknya di utara pertigaan Tamtama kawasan Desa Ngadiluwih.

"Kemudian kami datangi lokasi penitipan motor itu bersama unit Reskrim Polsek Ringinrejo dan RESMOB."

"Di sana kami menunggu terduga pelaku untuk mengambil motornya."

"Dan benar, sekira pukul 18.30 WIB terduga pelaku kembali ke tempat tempat penitipan tersebut sendirian dengan maksud untuk mengambil sepeda motor yang dikendarainya," papar AKP Iwan.

Setibanya MDN di penitipan dan hendak mengambil sepeda motor miliknya, pihak kepolisian langsung menyergap.

MDN beserta barang bukti berhasil diamankan.

"Dari keterangan terduga pelaku, motor dijual kepada rekannya seharga Rp 5 juta, pembayarannya melalui transfer," jelas AKP Iwan.

MDN yang merupakan warga Dusun Udanawu, Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar tersebut digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui fakta bahwa MDN merupakan seorang residivis.

"Terduga pelaku ini merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2021 di Polres Blitar," pungkas AKP Iwan.

Ikuti berita seputar Kediri

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved